130 Hotel di Jabar Kantongi CHSE
Reporter:
syindi|
Kamis 30-09-2021,12:45 WIB
radartasik.com, TASIK - Program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku industri hotel dan restoran di Indonesia untuk melakukan sertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability) atau mengenai kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Sertifikat CHSE ini diperuntukkan untuk destinasi pariwisata, produk pariwisata, perhotelan, kafe dan restoran, dan sektor pariwisata lainnya. Khususnya di Kota Tasikmalaya untuk sektor perhotelan beberapa sepakat adanya sertifikat CHSE.
Hotel Manager Favehotel Tasikmalaya Joezar Rinaldi mengatakan, adanya kebijakan sertifikat CHSE dari Kemenparekraf untuk sektor pariwisata, terutamanya hotel sangat baik untuk kemajuan hotel, khususnya saat masa pandemi.
“Karena sertifikat ini sangat diperlukan oleh perusahaan swasta dan pemerintah yang suka mengirimkan tamunya untuk menginap di Favehotel Tasikmalaya,” katanya kepada Radar, Rabu (29/9/2021).
Selanjutnya, ketika mempunyai sertifikat CHSE berarti sudah dinyatakan ketat dalam penerapan protokol dan standar kebersihan, kesehatan serta keamanannya. Penilaiannya langsung dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai pedoman bagi para pelaku di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Kami sudah memiliki sertifikat CHSE. Manfaat sertifikat ini sebagai bukti hotel kami menjalankan prokes yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Senada, e-Commerce Grand Metro Hotel Tasikmalaya Rohman menjelaskan, sesuai informasi dari HRD Pak Dony Herdany bahwa Grand Metro Tasikmalaya sudah memiliki sertifikat CHSE. “Grand Metro untuk mendapatkan sertifikat CHSE tidak bayar. Sepertinya juga hotel di Tasikmalaya juga sama tidak bayar alias gratis,” katanya.
Kemudian, manfaat hotel memiliki sertifikat CHSE untuk menjaga kepercayaan tamu akan pentingnya kebersihan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) protokol Covid-19. Dengan begitu tamu merasa aman terhadap kebersihan hotel ketika mereka menginap.
“Sertifikat CHSE sangat dibutuhkan hotel dengan maksud untuk menjamin keamanan dan kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kasi Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya Ardis Sudiaman menyampaikan, sudah jauh-jauh hari dilakukan sosialisasi agar sektor pariwisata memiliki sertifikat CHSE.
“Dinas sudah mengimbau sejak 2020, agar pemilik atau owner sektor pariwisata untuk memiliki sertifikat CHSE secara gratis. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung serta memperlihatkan kepada pengunjung bahwa pihak hotel betul-betul memiliki SOP yang ketat dan disiplin,” katanya.
Lanjutnya, untuk sektor pariwisata di Kota Tasikmalaya yang memiliki sertifikat CHSE belum diketahui secara pasti. Namun saat mengikuti zoom Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat pada Rabu (29/9/2021) yang sudah terdata non hotel 670 dan hotel 130 sudah memiliki sertifikat CHSE.
“Yang saya tahu, di Tasikmalaya baru sebagian hotel yang memiliki sertifikat CHSE, seperti Grand Metro Hotel, Favehotel, rumah makan Asep Strobery,” katanya.
Ia pun mengajak bagi yang belum mengikuti sertifikasi CHSE bisa langsung melakukan pendaftaran secara langsung lewat online yaitu chse.kemenparekraf.go.id. Nanti kalau sudah mendaftar ada survei dari Kemenparekraf langsung ke tempat sektor pariwisata.
“Mengajukan langsung secara online, tidak lewat Disporabudpar Kota Tasikmalaya dan pendaftaran secara gratis,” ujarnya.
Sebab, peran penting sertifikat CHSE ini adalah untuk menjaga pengunjung, karena saat ini sedang musim Covid-19. “Berarti kalau ada sertifikat CHSE, protokol kesehatan sudah diterapkan,” katanya.
(riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: