Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Barat, Menko Airlangga Hartarto Lakukan Ini..
radartasik.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mendorong percepatan pembangunan ekonomi Kawasan di Jawa Barat.
Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), memimpin Rapat Koordinasi bersama para Menteri dan Pimpinan Lembaga, dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (11/05/22).
Rakor ini ditujukan untuk membahas percepatan pelaksanaan Perpres Nomor 87 Tahun 2021, terkait Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
BACA JUGA:Mendikbudristek Ajak Mahasiswa Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka
Rapat ini juga ditujukan untuk mendorong penyelesaian proyek-proyek yang dianggap prioritas dan memiliki dampak signifikan terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional.
Khususnya terhadap proyek yang telah konstruksi dan tahap penyiapan agar mendapat dukungan pengalokasian anggaran dan dukungan oleh Kementerian/Lembaga sehingga dapat diselesaikan pada tahun 2024.
BACA JUGA:Bikin Kaget Banyak Orang, Kasat Reskrim Cium Tangan Tersangka Pencabulan, Oh Ternyata
Menko Perekonomian menyampaikan hasil evaluasi terhadap 170 Proyek/Program yang termasuk dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 dengan nilai investasi sebesar Rp 370,93 Triliun.
Menko Airlangga menyampaikan, sesuai arahan Presiden, proyek-proyek dalam Perpres tersebut harus dapat diselesaikan konstruksinya paling lambat pada tahun 2024 atau telah memenuhi financial closing untuk proyek dengan skema KPBU.
BACA JUGA:Airlangga Hartarto: G20 Bahas Kesiapan Finansial Global Hadapi Pandemi
Selain itu, perlu ada kepastian bahwa ketersediaan lahan dan proses perizinan akan dapat diselesaikan sebelum tahun 2024.
Berdasarkan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah Kemenko Perekonomian bersama dengan BPKP, Kementerian/Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah, dapat disampaikan perkembangan pelaksanaan proyek-proyek tersebut sebagai berikut:
BACA JUGA:Kapok! Rekam Wisatawan Sedang Mandi, Pemuda Ini Terancam 12 Tahun Penjara
• 2 Proyek selesai, dengan nilai Rp 1,4 T;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: