1.200 Sapi Positif Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, 10 Ekor Sudah Mati
Radartasik, JAKARTA – Dinas Peternakan Aceh akan membatasi akses pengiriman sapi dari dan ke Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
Apa sebabnya? Lantaran, sebanyak 1.200 ekor sapi di Kabupaten Aceh Tamiang, terkonfirmasi positif terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
”Sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar ke Langsa atau kabupaten lain,” kata Kepala Dinas Peternakan Aceh Kabupaten Aceh Tamiang Rahmandi dilansir dari disway.id.
BACA JUGA:Kerugian Kasus Binomo Indra Kenz Capai Rp72 Miliar, Korbannya Ada 118 Orang
”Kemudian sapi dari Langsa atau Aceh Timur juga tidak boleh masuk ke Aceh Tamiang,” sambung Rahmandi, Rabu, 11 Mei 2022.
”Dari data Dinas Peternakan Aceh Tamiang, ada sekitar 1.200 ekor sapi yang terkena PMK dan 10 di antaranya mati,” sambungnya.
Rahmandi menjelaskan, mayoritas sapi yang terjangkit PMK memiliki luka di kaki, mulut, dan gusi. Gejala tersebut diketahui setelah diperiksa di laboratorium.
BACA JUGA:Cara Cek Nama Calon Jamaah Haji yang Berangkat Tahun Ini
”Sejauh ini di Aceh virus tersebut baru ada hasil dari laboratorium bahwa wabah PMK itu baru ada di Aceh Tamiang,” ujarnya.
”Tapi kita juga sedang menguji sampel sapi dari Kabupaten Aceh Timur yang merupakan tetangga dari Aceh Tamiang,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi penularan PMK agar tidak meluas, Rahmandi mengaku telah mengambil sejumlah langkah dan penanganan dengan menutup pasar hewan di Kabupaten Aceh Tamiang.
BACA JUGA:Datang dari Arah Pangandaran, Motor Sonic Tabrakan dengan Mobil Pikap, Pengendaranya Meninggal Dunia
”Kita membuka posko pengaduan di kabupaten lain, sehingga bila ada sapi yang memiliki gejala PMK dapat segera ditanggulangi,” pungkasnya.
15 Ekor di Boyolali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: