Waduh, PPKM Dilanjutkan Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Radartasik, JAKARTA – Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut sebagai upaya untuk terus dapat mengendalikan pandemi Covid-19 di tanah air.
Hal tersebut ditegaskan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, seperti dilansir dari laman setkab, Senin (9/5/2022).
”Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan dan juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler,” ujar dia.
BACA JUGA:Arus Mudik dan Balik Dinilai Berjalan Baik, Menhub Tetap Minta Maaf, Mengapa?
Luhut menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur Lebaran tahun 2022. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan Covid-19.
”Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu dan dua minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Dari Percikan Las, Bengkel Motor Terbakar, Dua Korban Luka Bakar
Menko Marves mengungkapkan situasi pandemi di tanah air saat ini berada dalam kondisi yang baik. Kasus konfirmasi harian menurun secara signifikan, dimana selama 25 hari berturut-turut jumlah konfirmasi tercatat di bawah 1.000 kasus dan 11 hari berturut-turut di bawah 500 kasus.
Tingkat rawat inap juga terus turun hingga 97 persen dari puncak kasus Omicron. Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit hanya 2 persen. Kasus kematian turun secara signifikan hingga 98 persen dari puncak kasus Omicron. Dan, positivity rate 0,7 persen atau di bawah lima persen.
BACA JUGA:H+7 Lebaran, Ribuan Pebalik Tasik Tujuan Jakarta Antre di Stasiun KA
Sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut juga mengungkapkan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 4 dan hanya satu daerah yang berada di Level 3.
”Hanya ada satu kabupaten, yaitu Pamekasan yang berada pada Level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” ujarnya.
Seiring dengan semakin terkendalinya kasus Covid-19, Luhut menyampaikan langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
BACA JUGA:Tiga Objek Wisata Kabupaten Tasikmalaya Tembus 26.000 Pengunjung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: