Tak Punya Dana Kecamatan Sebarkan Kupon Sumbangan MTQ

Tak Punya Dana Kecamatan Sebarkan Kupon Sumbangan MTQ

TAWANG - Pemerintah Kota Tasikmalaya awal Oktober 2021 akan menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang diikuti oleh setiap kecamatan. Minimnya anggaran, membuat panitia harus menggalang dana guna berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.


Dari informasi yang dihimpun Radar, di Kecamatan Tawang kupon sumbangan disebar dengan nominal masing-masing Rp 2.000. Kupon tersebut ditandatangani oleh Camat, Ketua DMI dan Ketua MUI kecamatan.

Camat Tawang, Deni Kurniawan mengakui soal penyebaran kupon sumbangan tersebut. Menurutnya, hasil sumbangan itu untuk membiayai peserta MTQ Kecamatan Tawang. “Ya, karena tidak ada anggaran,” ucapnya saat dikonfirmasi Radar, Selasa (28/9/2021).

Permintaan sumbangan itu, kata dia, merupakan hasil kesepakatan bersama antara Forkopimcam berikut DMI dan juga MUI kecamatan.

Nantinya, kupon itu disebar melalui DKM-DKM yang ada di Kecamatan Tawang. “Jadi ini hasil kesepakatan bersama,” ucapnya.

Disinggung soal jumlah sumbangan yang didapat, dia tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, pengelolaan dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).

“Saya belum tahu jumlahnya berapa, karena dikelola LPTQ,” katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa kupon sumbangan tersebut sifatnya resmi, bukan pungutan liar (pungli). Sehingga tidak ada yang salah dengan hal tersebut. “Kalau pungutan liar, saya juga tidak berani ikut mencantumkan tanda tangan,” ujarnya.

Tidak adanya anggaran untuk partisipasi dalam kegiatan MTQ tingkat Kota Tasikmalaya memang dialami setiap kecamatan. Hanya saja, masing-masing memiliki strategi berbeda.

Camat Bungursari H Ahmad Suparman mengatakan bahwa anggaran untuk partisipasi kegiatan MTQ tepatnya belum ada. Karena hasil rapat dengan Pemkot Tasikmalaya, dananya ada di APBD perubahan yang kemungkinan bulan November mendatang. “Besarannya kurang lebih Rp 20 juta,” ujarnya.

Mengingat kegiatannya dilaksanakan September 2021, maka diperlukan dana talang. Selain itu, jumlahnya pun diperkirakan belum mencukupi kebutuhan sehingga perlu dukungan masyarakat.

Kesepakatan Forkopimcam dengan MUI dan DMI kecamatan, kata dia, dana untuk dana talang dan tambahan kebutuhan akan dilakukan secara swadaya. Namun bukan dengan menyebarkan kupon melainkan meminta kontribusi agnia. “Dari agnia dan ajengan-ajengan yang mau membantu insya Allah ada,” pungkasnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: