Ketua Koalisi Budi-Yusuf Ingatkan Janji Politik

Ketua Koalisi Budi-Yusuf Ingatkan Janji Politik

radartasik.com, Pimpinan Koalisi Budi-Yusuf di Pilkada 2017, mengingatkan terhadap Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf untuk mengoptimalkan sisa waktu jabatan. Merealisasikan visi misi pasangan kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tuntas tak sekadar formalitas.


Hal itu diungkapkan Ketua Koalisi Budi-Yusuf di Pilkada 2017, Zenzen Jaenudin. Dia menjelaskan janji kolektif yang tertuang pada program prioritas pasca terpilihnya Budi-Yusuf menakhodai eksekutif sampai periode 2022 mendatang, bukan sebatas pada persoalan pimpinan daerah yang menggawangi hal tersebut.

Melainkan beban koalisi yang merepresentasikan kehendak publik, dan dituangkan dalam penyusunan visi misi. “Secara norma, mereka (Budi-Yusuf, Red) dipilih karena visi misi yang ditawarkan, masyarakat memberikan kepercayaan mereka untuk menakhodai Kota Tasikmalaya,” tuturnya kepada Radar, saat ditemui di sekretariat DPC PPP Kota Tasikmalaya, Senin (27/9/2021).

Hal tersebut, kata Zenzen, merupakan tanggungjawab politis pasangan kepala daerah dan koalisi parpol pengusung. Apabila koalisi mengevaluasi pun, dalam kerangka tanggungjawab moril yang mana mereka turut menyusun ide dan gagasan pada visi misi untuk ditawarkan ke publik serta direalisasikan dalam program daerah ketika pasangan usungan koalisi terpilih.

“Tujuannya, agar merealisasikan visi misi yang tertuang pada RPJMD, membutuhkan kesungguhan, komitmen dan konsistensi semua pihak. Terutama yang menakhodai eksekutif hari ini, beban di Pundak Pak Yusuf. Semoga sisa waktu ini bisa dioptimalkan,” harap dia.

Pada pelaksanaan mengejar capaian target RPJMD pun, lanjut dia, ditentukan instrument pendukung salah satunya sumber daya manusia (SDM), penganggaran dan lain sebagainya. Kepala daerah mesti menerjemahkan proses RPJMD itu didukung secara linier perangkat daerah, yang paham dan memiliki kompetensi.

“Artinya tidak sembarangan, termasuk ketika menempatkan orang dalam upaya mengakselerasi pemenuhan RPJMD, kalau salah pilih bisa menjadi kontraproduktif dan bahan evaluasi bagi kami. Sebab itu akan diteropong publik dalam memunculkan trust (kepercayaan),” tutur Zenzen.

Menurut Zenzen, koalisi merasa hal itu berat, dalam upaya mengakselerasi capaian visi misi yang tertuang pada RPJMD ketika upaya-upaya tersebut tidak sinkron. Maka, kata dia, ketika pihaknya mengingatkan, memberi masukan, dalam kerangka program yang sudah dicanangkan berjalan efektif, menekan resistensi publik, atau ekses yang diakibatkan tidak cakapnya memetakan targetan pembangunan.

“Koalisi termasuk partai pengusung wajib memastikan apa yang dijanjikan di Pilkada mampu direalisasikan optimal, karena untuk kepentingan masyarakat banyak. Bukan urusan personality siapa yang memimpin, tapi ini tangggungjawab kolektif, tidak hanya mengantarkan produk koalisi yakni pasangan kepala daerah ke kursi eksekutif, melainkan menggawangi sampai landing dengan goal yang jelas,” harap dia.

Zenzen menegaskan pihaknya turut menyoroti hal strategis salah satunya penempatan SDM, penganggaran serta mekanisme yang ditempuh eksekutif dalam mengejar target capaian RPJMD.

Jelas bukan upaya mengrecoki tetapi pertanggungjawaban secara moril. Sebab, selain ditanyai publik, ia pun sedari awal diamanati pimpinan parpol pengusung kala itu menjadi ketua koalisi yang turun langsung menyusun visi misi dalam mendagangkan kader usungan ke masyarakat.

“Kami juga menyesalkan pada proses penyesuaian RPJMD kita tak dilibatkan, meski diluar batas itu tanggungan Pemkot dengan jajaran OPD-nya. Tapi dari proses penjiwaan, ruh dari penyusunan visi misi yang tertuang pada RPJMD, kami tidak dikonfirmasi ketika ada penyesuaian atau perubahan di tengah jalan. Tahu-tahu RPJMD perubahan mau diperdakan. Bukan apa-apa, ini tanggungjawab moral bersama, baiknya di-endorse juga tim perumus visi misi yang membidaninya dulu,” papar dia menceritakan.

Zenzen yang juga Plt Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya itu menegaskan, OPD jangan menganggap kerja koalisi sebatas mengantarkan terpilihnya pasangan kepala daerah.

Selain tanggungjawab moral, Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) pun mengatur keterlibatan koalisi dalam menuangkan visi misi yang dijawantahkan lewat RPJMD selama satu periode.

“Saya hanya ingatkan aspek regulasi, teknis, mekanisme, pentingnya pelibatan kehadiran verbal para tim penyusun sebab bukan sebatas ingin lihat dokumen atas kinerja setiap tahun kepala daerah, tapi untuk menyinkronkan spirit atau ruh yang kita tuangkan di visi misi dengan implementasi di eksekutif,” katanya.

Pihaknya khawatir dalam menuntaskan janji politik yang tertuang pada RPJMD hanya dalam kerangka formalitas saja, dan tidak berjalan efektif. Sebab, penjiwaan dari visi misi wali dan wakil wali kota tidak bisa diwakilkan pihak lain selain koalisi sendiri.

“Maka wajar saya pertanyakan itu, ada perubahan kok tidak dianggap. Harusnya ditanyakan dulu kepada siapa saja yang terlibat proses perumusan awal dan tahu perjalanannya,” keluh dia.

Dia menambahkan selama ini saat pihaknya berupaya memberikan masukan, seolah di-distrosi dan dicurigai, bahkan dijustifikasi urusan-urusan tak substantif. Padahal, pihaknya termasuk empat partai pengusung yakni PPP, Golkar, PKB dan Nasdem akan terbebani ketika landing periode 2017-2022 tidak mulus.

Hal ini, kata dia, bisa berujung sanksi politik dari publik dengan jeranya memilih kader usungan dari parpol yang tergabung dalam Koalisi Budi-Yusuf.

“Bukan protes, tapi mengingatkan. Kami berharap program-program yang sudah dicanangkan itu berjalan efektif dari sisi substansinya, bukan sebatas formalitas. Proses pembahasan penyesuaian RPJMD sampai dijadikan Perda saja, kita terus terang tak terlibat. Kemudian sudah jadi Perda, rencana implementasinya seperti apa kami tak tahu, ditanya publik juga bingung mau jawab apa. Sengkonyong-konyong datangi ke eksekutif, malah seperti ada kemauan, padahal konteks pertanggungjawaban dan beban moril bagi kami koalisi,” sambung Zenzen membeberkan. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: