Gara-gara Tak Sengaja Pergoki Tetangganya Tengah Nyabu, Pardiansyah pun Dibacok

Gara-gara Tak Sengaja Pergoki Tetangganya Tengah Nyabu, Pardiansyah pun Dibacok

Radartasik, OGAN ILIR – Pardiansyah (28), warga LK III RT 5 Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) ini tidak menduga jika tindakannya yang secara memergoki tetangganya yang tengah asyik nyabu berujung pembacokan terhadap dirinya. 

Pelaku bernama Ifransyah (30) itu membacok bahu korban dengan parang saat sedang berbelanja di salah satu warung di desanya tersebut. 

BACA JUGA:Tega, Gara-Gara Ayam, Suami Habisi Istrinya, Dipukul Pakai Kayu, Jasadnya Dibakar

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 27 Nopember 2021 lalu sekitar pukul 20.00 WIB di depan warung Yesi di LK III RT 5 Kelurahan Tanjung Raja.

"Saat itu korban bersama salah seorang temannya sedang berbelanja di warung Yesi, lalu pelaku datang dari belakang dan langsung membacok korban dengan menggunakan satu bilah parang panjang lebih kurang 60 cm,” terang AKP Halim, seperti dikutip dari sumeks.co, Rabu (04/05/2022).

Parang tersebut, sambung AKP Halim, diayunkan oleh pelaku dengan menggunakan tangan kanannya dan mengenai bahu belakang korban. Akibatnya, korban pun mengalami luka robek di bagian bahu bagian belakang. 

BACA JUGA:Lagi, Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api, Terseret sampai 100 Meter, Bagaimana Nasib 10 Penumpangnya?

Usai melakukan aksi pembacokan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa parangnya.

“Motif pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban, saat pelaku sedang menghisap sabu-sabu tiga hari sebelum kejadian. Sehingga ketika melihat keberadaan korban, pelaku yang sedang membawa parang langsung muncul keinginan - melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut,” papar AKP Halim.

Setelah sekian lama buron, Unit Team Tikam (Tindak Tegas Demi Keamanan) Reskrim Polsek Tanjung Raja akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Kelurahan Tanjung Raja pada Selasa (03/05/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. 

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Diprediksi 6-8 Mei 2022, Volume Kendaraan Akan Tinggi, Pemudik Diimbau Mudik Lebih Awal

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan parang yang dibawanya saat membacok korban.

"Saat diinterogasi awal tersangka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: