Bawa Senjata Tajam Belasan Pelajar Diamankan, Sebelumnya Kejar-kejaran dengan Petugas

Bawa Senjata Tajam Belasan Pelajar Diamankan, Sebelumnya Kejar-kejaran dengan Petugas

Radartasik.com, BOGOR - Satgas Pelajar Kota Bogor kembali mengamankan belasan siswa yang diduga hendak tawuran. Pasalnya diantara pelajar tersebut ada yang kedapatan membawa senajata tajam (sajam). 

Para pejalar tersebut diamankan saat berada di kawasan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (23/09/2021).

Anggota Satgas Pelajar Kota Bogor, Martin mengatakan,  , penangkapan 17 pelajar tersebut bermula saat Satgas Pelajar Kota Bogor mendapat laporan dari masyarakat yang melihat sejumlah pelajar bergerombol di sekitaran Bondongan, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, sekitar pukul 15.10 WIB.

Dari informasi tersebut, enam personil Satgas Pelajar Kota Bogor mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang pelajar SMK asal Kota Bogor.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelajar ini diketahui janjian akan melaksanakan tawuran, tapi keburu digagalkan oleh jajaran Satgas Pelajar,” kata Martin.

“Dari ke tujuh pelajar ini kami berhasil mengamankan satu sajam jenis pedang dari salah satu motor pelajar tersebut,” sambungnya.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pelajar, dilanjutkan Martin, pihaknya melihat segerombol pelajar melintas di arah Bondongan. Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelajar tersebut.

“Sekitar menjelang magrib kita amankan lagi 10 pelajar SMK dari wilayah Tamansari. Mereka ditangkap ada yang di Bondongan, Cikaret dan arah ke BNR. Kita kejar-kejaran dengan pelaku ini,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan ke 10 pelajar ini, dituturkan Martin, pihaknya tidak menemukan sajam. Meski begitu, pihaknya mengamankan ke 10 pelajar ini digabung dengan 7 pelajar lainnya sampai perwakilan guru dari sekolah mereka menjemputnya.

“Semuanya (ke-17 pelajar,red) dilakukan pembinaan dan diproses oleh masing-masing sekolahnya,” imbuhnya.

Atas kejadian berulangnya pelajar yang diamankan itu, Martin mengimbau agar pihak sekolah dan orang tua tetap waspada dan memantau anak-anak didiknya agar tidak melakukan perbuatan yang melangggar hukum.(ded/rb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: