Lahan Pertanian di Kota Tasik Menyusut, Mahasiswa Minta Raperda LP2B Disahkan

Lahan Pertanian di Kota Tasik Menyusut, Mahasiswa Minta Raperda LP2B Disahkan

radartasik.com KOTA TASIK - Ratusan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi (Unsil) melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Kota Tasik, Kamis (23/09/21) sore. 


Aksi ini dilakukan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasik.

"Aksi kami ini ada 7 tuntutan. Namun yang paling utama adalah soal Raperda LP2B yang harus segera disahkan jadi Perda," ujar Ketua BEM Fakultas Pertanian Unsil, Rizky Wihan kepada radartasik.com.

Namun, terang dia, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya mandeknya Raperda ini karena dari eksekutifnya, alias Pemkot Tasikmalaya.

"Makanya tadi kami berharap Pak Wali Kota (H Muhammad Yusuf, Red) bisa hadir agar bisa langsung berdialog dan tersampaikan aspirasi kami. Tapi ternyata Pak Wali Kota tidak hadir," sesalnya.

Menurut dia, Perda LP2B itu sangat penting bagi Kota Tasik. Karena 10 tahun terakhir alih fungsi lahan dari pertanian ke perumahan, industri dan ke lahan tak produktif di Kota Tasik terjadi kurang lebih 377 hektare.

"Oleh karena itu, pemerintah kan ingin Kota Tasik jadi kota industri. Bahkan di RDTR ada pernyataan daerah Kota Tasik bukan daerah pertanian. Jadi sangat penting sekali ada Perda yang menetapkan suatu kawasan untuk lahan pertanian," tegasnya.

Tujuan Perda ini, beber dia, agar lahan pertanian secara lahan maupun kepemilikan tanahnya tak bisa dialihfungsikan oleh siapapun.

Meski demikian, pihakanya tak bisa dipungkiri Kota Tasik walaupun arahnya ke industri, tapi sektor pertanian ini masih menjadi pendapatan bagi Kota Tasik.

Selain itu, Kota Tasik dari demografi penduduknya terus naik tiap tahun. Maka kalau penduduk terus naik lahan pertanian menyusut nanti proses memberikan konsumsi padi ataupun dari hasil lahan pertanian tak akan pas.

"Sehingga, solusinya nanti malah impor. Ya minimalnya ketika jumlah penduduk naik, lahan pertaniannya tak berkurang. Sekarang tak ada LP2B terus berkurang lahan pertanian di kita," bebernya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasik, Andi Warsandi yang menerima massa mengaku apa yang dilakukan mahasiswa ini adalah aspirasi luar biasa dari generasi penerus kaitan seperti apa nasib lahan pertanian Kota Tasik kedepan.

"Tadi kami sampaikan rencana dan tahapan Raperda LP2B sudah sampai pada tahap akhir penyelarasan serta kita berharap regulasi itu paling lambat pada triwulan kedua 2022 sudah kita bahas dan disahkan," tuturnya.

Tambah politisi senior Partai Gerindra itu, progres Raperda ini masih on the track. 

Walaupun demikian, pembahasan Raperda ini harus penuh kehati-hatian. Segala sesuatunya dilakukan kajian yang komprehensif karena ini bersinggungan dengan berbagai kepentingan.

"Dalam 3 tahun ini Dinas Pertanian sudah menyampaikan progres dan pencapaian tahapan kaitan usulan Raperda ini. Kita berharap pematangan memang segera selesai," tambahnya.

Jelas dia, kunci dari Raperda ini memang pertimbangan dari pembahasan eksekutif dengan legislatif. Agar jangan sampai LP2B ini tak bertabrakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kita tak dalam posisi memperlambat. Progres dari Bagian Hukum yang kami terima RTRW akan masuk duluan setelah itu LP2B. Itu langkah yang sangat bagus dan kita dorong. Kita sampaikan juga dengan berbagai pertimbangan maksimalnya di triwulan kedua tahun 2022," jelasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: