Hak Prerogatif Wali Kota Tasik Diuji dalam Pengisian Kadis

Hak Prerogatif Wali Kota Tasik Diuji dalam Pengisian Kadis

radartasik.com, INDIHIANG — Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim SH berharap kabinet era Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf bisa disusun seprofesional mungkin. Sebab, publik menantikan gebrakan inovasi dalam pelayanan, setelah beberapa bulan tersendat akibat status pelaksana tugas yang kewenangannya terbatas.


“Kita sudah lama menunggu, ketika Pak wali masih pelaksana tugas, tidak leluasa menggeser pejabat. Setelah definitif ini, akan dilihat masyarakat akankah lebih baik atau seperti apa, ini menjadi pertaruhan,” ujar Aslim kepada Radar, Rabu (22/9/2021).

Menurut dia, meski kebijakan tersebut merupakan hak prerogratif wali kota, diharapkan sesuai menu atau stok kader yang ada di lingkungan Pemkot.

Menyesuaikan posisi pejabat secara profesional dan proporsional. Jangan hanya menimbang dari penilaian kinerja secara normatif, melainkan menghitung rekam jejak, akhlak bahkan moral para bawahannya yang bakal menjadi etalase atau wajah pelayanan dan kinerja Yusuf ke depan.

“Setiap tahun tentu ada penilaian kinerja, dan pasti terlihat. Maka mohon maaf, walau pun subjektivitas tidak bisa dihindari, tetapi ketika memilih dengan gegabah akan mencoreng atau memercik nama baik wali kota sendiri, ketika tak tepat pilih figure di posisi strategis dan langsung bersentuhan layanannya dengan publik,” analisis politisi Gerindra tersebut.

Adapun pesanan atau harapan dari pihak-pihak tertentu. Aslim tidak meminta Yusuf apatis. Dia menyarankan untuk merespons dan menerimanya, namun wali kota tentu memiliki prinsip dan patokan ketika menetapkan pegawai duduk di kursi jabatan yang dianggap tepat.

“Ketika ada pesanan, bisikan, silakan didengar saja. Tapi, tentunya Pak Wali punya perhitungan dan pertimbangan. Apalagi Pak Wali mantan birokrat, tentu paham betul dan berpengalaman dalam birokrasi,” katanya memaparkan.

Pada lelang jabatan yang diwacanakan awal Oktober 2021 pun, ia meyakini pansel dan wali kota akan bertindak fair. Objektif dan profesional melaksanakan tahapan seleksi calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Sebab, waktu Yusuf yang hanya tinggal menuntaskan akhir periode, tentu berkonsentrasi menuntaskan visi misi daerah.

“Visi misi daerah kita Religius, Maju dan Madani itu tentunya berat. Otomatis wali kotanya dalam berkebijakan, menyusun kabinet di bawahnya akan mengerucut ke penuntasan visi misi tersebut,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi meminta Yusuf netral saja. Siapa pun yang menyampaikan bisikan atau rekomendasi dalam menentukan kepala dinas di eranya menjadi wali kota, mesti ditimbang secara profesional dan proporsional.

“Ketika masukannya dianggap kurang pas atau mumpuni ya jangan dipaksakan, toh yang nanti mempertanggungjawabkan daerahnya kan wali kota, atas kinerja anak buahnya terhadap publik,” ujar Muslim.

Muslim menyarankan perlunya penyegaran dari era kabinet lama secara signifikan. Dimana terdapat kepala dinas yang sudah menahun duduk di jabatan atau dinas yang sama.

“Bukan berarti mengesampingkan aspek linieritas, ketika pejabat berdinas di sana saja bertahun-tahun, apalagi disiplin ilmunya kurang relevan. Maka perlu penyegaran supaya publik merasakan adanya pelayanan yang semakin baik, ketika wali kota berani menggeser dan mengatur prajurit sesuai proporsi,” harapnya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: