Buntut Kasus Kebakaran, Kalapas Tangerang Dinonaktifkan

Buntut Kasus Kebakaran, Kalapas Tangerang Dinonaktifkan

Radartasik.com, JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menonaktifkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono.

Penonaktifan dilakukan usai insiden kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu (08/09/2021) dan menewaskan 48 narapidana.

”Iya betul per hari ini dinonaktifkan,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (17/09/2021).

Rika menyatakan penonaktifan yang bersangkutan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham pascainsiden kebakaran.

Dia menyampaikan saat ini posisi Kalapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nirhono Jatmokoadi.

”Saat ini, per hari ini, tanggung jawab pelaksanaan di Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten,” ungkap Rika. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: