Asyik... Biarpun Level PPKM Turun Kemenaker Bilang Penyaluran Subsidi Upah Terus Dilakukan

Asyik... Biarpun Level PPKM Turun Kemenaker  Bilang Penyaluran Subsidi Upah Terus Dilakukan

Radartasik.com, JAKARTA — Kendati saat ini Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali telah mengalami penurunan level dari level 4 ke 3, namun pemberian subsidi upah bagi buruh atau pekerja akan terus dilakukan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan, tren positif tersebut terus dijaga oleh pemerintah guna meningkatkan penanganan pemulihan ekonomi nasional, yakni melalui penyaluran bantuan subsidi upah. Menurutnya, seluruh pekerja atau buruh mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

Ida menyebut, hingga hari ini, total BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja atau buruh. Rinciannya, 2.301.976 buruh yang memiliki rekening Himbara menerima dana yang ditransfer langsung, dan 2.309.840 sisanya menerima BSU melalui pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah.

Khusus untuk Banten sendiri, jumlah Penerima BSU sebanyak 214.308 pekerja atau buruh dan lebih spesifik lagi untuk Tangerang Selatan jumlah penerimanya sebanyak 34.687 orang pekerja atau buruh.

“Kami berharap kepada para Bank Himbara agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini. Maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank Himbara saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening,” ujarnya, Kamis (16/09/2021).

Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN Agus Noorsanto, mengaku senang pihaknya dapat turut mensuskeskan program PEN yang merupakan program bantuan subsidi upah.

“Sinergi kerja sama antara BRI dan Kemnaker terkait penyaluran BSU ini merupakan tahun kedua yang dimulai pada tahun 2020 dan 2021, di mana hingga hari ini total penyaluran dana yang telah di salurkan oleh BRI yakni sekitar 1,3 juta penerima BSU,” pungkasnya. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: