Dana Masjid Agung Kota Tasik Tetap Saja Utuh

Dana Masjid Agung Kota Tasik Tetap Saja Utuh

radartasik.com, TASIK — Dana abadi di lembaga keagamaan bukan hal baru dalam pengelolaan keuangan. Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya pun sudah puluhan tahun memilikinya dan tetap utuh sampai saat ini.


Hal ini ditegaskan, Ketua Harian DKM Masjid Agung Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi MAg. Dia menyebutkan DKM Masjid Agung memiliki Rp 1 miliar yang diinvestasikan di BPRS Almadinah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tasikmalaya. “Dana abadi tetap 1 M (Rp 1 miliar),” ucapnya kepada Radar, Kamis (16/9/2021).

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya tetap menyimpan dana itu terinvestasi secara utuh. Adapun yang digunakan yakni hasil investasinya untuk menunjang operasional Masjid Agung. “Mudharabah-nya yang kita gunakan,” ujarnya.

Nilai hasil investasi tersebut, sambung Kiai Amin sapaan akrab KH Aminudin sangat bervariatif diperkirakan sekitar Rp 7,5 juta per bulan. Dana tersebut, biasa dipakai untuk pembiayaan listrik Masjid Agung yang bebannya dalam satu bulan bisa sampai Rp 9 juta. “Kalau di bank syariah itu kan fluktuatif, tidak seperti bank lain (konvensional),” terangnya.

Disinggung rencana ke depannya, kata Kiai Amin, pihak DKM Masjid Agung akan tetap membiarkan dana itu utuh. Justru diharapkan ke depannya bisa ditambah agar dana abadi bisa lebih besar lagi. ”Kami harap bisa ada penambahan,” ucapnya.

Adanya dana abadi, sambung Kiai Amin, dinilai mampu memberikan nilai manfaat untuk DKM. Untuk itu, dirinya pun berharap kebijakan dana abadi pesantren yang regulasinya sudah disahkan pemerintah juga mampu memberikan kemaslahatan bagi umat. ”Tapi kita lihat action-nya seperti apa,” katanya.

Bahkan dana abadi pun, lanjut Kiai Amin, pada prinsipnya sudah diterapkan oleh pesantren-pesantren. Sehingga pengurus pesantren pun tidak akan kebingungan penanganannya. “Jadi sebenarnya bukan hal baru untuk dunia pesantren,” katanya.

Terpisah, Bendahara DKM Masjid Agung Kota Tasikmalaya H Heri Hendriyana mengatakan dana abadi tersebut dimiliki sudah cukup lama. Dia pun tidak tahu persis sejak kapan awal mulanya. “Ada lah puluhan tahun, memang sudah lama,” katanya.

Sejauh ini, sambung Heri, nilai dana abadi itu dibiarkan tetap, tidak bertambah ataupun berkurang. Karena tanpa mengurangi nilainya, operasional DKM masih bisa tetap berjalan. “Sejauh ini aman, jadi tetap utuh,” ucapnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: