Pengembangan BWP Perlu Studi Kelayakan Usaha
Reporter:
andriansyah|
Jumat 17-09-2021,13:15 WIB
radartasik.com, BANJAR — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan bersikap atas munculnya desakan untuk merevitalisasi dan mengoperasikan kembali Banjar Water Park (BWP). Menurutnya, perlu ada studi kelayakan usaha terhadap perusahaan milik Pemkot Banjar itu.
“Wacana dibukanya kembali Banjar Water Park sebagai salah satu aset Pemerintah Kota Banjar yang mengemuka belakangan ini, yang perlu dicermati bahwa rencana re-opening tersebut tidak lantas hanya soal kebutuhan anggaran untuk revitalisasi yang jadi beban APBD. Hal mendasar lainnya yaitu perlunya evaluasi yang menyeluruh mengenai aset daerah yang terbengkalai ini,” kata Cecep, Kamis (16/9/2021).
Pemerintah kota sebagai pemilik aset, kata dia, perlu melakukan transparansi kebijakan dan manajemen, yakni sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban atas potensi kerugian pemerintah kota dari kerusakan fasilitas dan tidak beroperasinya wahana wisata tersebut. Hal itu, kata dia, penting untuk kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan mengenai manajemen aset yang tepat sesuai dengan potensi, prospek dan tantangan yang ada.
Penatausahaannya pun harus akuntabel. Sebagai suatu perusahaan daerah (perusda), kata dia, BWP juga harus memiliki prospek tinggi dan profit-oriented yang pada gilirannya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagai bentuk return of investment (Rol) untuk Kota Banjar.
“Oleh karenanya diperlukan studi kelayakan usaha yang dilakukan secara komprehensif sekaligus mengembangkan sistem manajemen perusahaan yang profesional dan didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi yang sehat,” kata dia.
Berdasarkan pengamatan tersebut, dia merekomendasikan langkah untuk memperbaiki kinerja usaha Perusda. Pertama, kata dia, strategi pengusahaan perusahaan, yaitu dilakukan dengan langkah atau tindakan memperbaiki kinerja perAusahaan. CaraAnya mengAatasi keAlemahan internal, di antaranya meAlalui evaluasi dan penetapan kembali core business, likuidasi unit bisnis yang selalu rugi dan memperbaiki sistem manajemen organisasi.
Kemudian memaksimalkan kekuatan internal, memperjelas pasar serta mencari strategi produksi jasa baru yang dapat meningkatkan efisiensi usaha. Selanjutnya mengatasi ancaman eksternal dengan cara memperbaiki mutu produk dan jasa, meningkatkan kualitas SDM serta meningkatkan kreativitas dan keaktifan tenaga pemasaran. “Terakhir memaksimalkan peluang eksternal melalui upaya kerjasama yang saling menguntungkan dengan perusahaan yang dalam keterkaitan,” ujarnya.
Kedua, yakni strategi penumbuhan perusahaan. “BUMD dikatakan tumbuh jika perusahaan daerah itu berhasil meningkatkan volume penjualan, pangsa pasar, besarnya laba dan aset perusahaan,” kata dia.
Beberapa tindakan yang dapat dilakukan agar perusahaan tumbuh diantaranya mengonsentrasikan bisnis pada jasa yang representatif, melakukan perluasan pasar, pengembangan produk baru dan integrasi horizontal dan atau vertikal.
Ketiga yakni strategi penyehatan perusahaan. Yakni dilakukan dengan melalui pendekatan strategi dan pendekatan operasional. Dalam pendekatan strategis, misalnya jika terjadi kesalahan strategis, maka perlu dilakukan penilaian menyeluruh terhadap bisnis yang dilakukan untuk perubahan dan penyempurnaannya. “Sedangkan dengan pendekatan operasional ditujukan untuk melakukan perubahan operasi perusahaan tanpa merubah strategi bisnis,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Madrasah Kajian Islam dan Sejarah Kota Banjar Aan Alamsyah menyebut tak ada salahnya pemerintah memberikan pengelolaan BWP kepada pihak lain yang memiliki kredibilitas. ”Sayang tempat wisata air kebanggan Kota Banjar kalau harus tutup bahkan hancur,” katanya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: