Sopir Bus Jualan Sabu di Tempat Wisata Garut

Sopir Bus Jualan Sabu di Tempat Wisata Garut

radartasik.com, KARANGPAWITAN — Tim Sancang dan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menangkap 16 pengguna dan pengedar narkoba yang biasa beroperasi di Kabupaten Garut. Dari seluruh penyalahguna narkoba yang ditangkap, satu orang diantaranya merupakan sopir bus.


Pelaku berinisial H (36) ditangkap karena ditengarai sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan wisata pantai selatan Garut. “Pelaku ini merupakan sopir bus salah satu PO di Garut. Saat ditangkap sopir ini positif metafitamin atau sabu,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan saat press rilis di Mapolres Garut, Rabu (15/9/2021).

Wirdhanto menerangkan dari hasil pemeriksaan, sopir bus mendapatkan narkoba dari wilayah Jakarta. Setelah itu mengedarkan di tempat wisata di selatan Garut. “Sasaran penjualannya tempat wisata di selatan, seperti Cibalong, Cikelet dan Caringin,” katanya.

Selain mencari keuntungan dari menjual sabu-sabu, kata dia, tersangka H juga menggunakannya sendiri. “Pelaku gunakan sabu saat bekerja sebagai sopir bus. Jadi ini sangat membahayakan,” terangnya.

Kapolres mengatakan dari penangkapan sopir bus itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 5 gram. “Kita saat ini terus menelusuri dari mana sabu ini didapat. Kita akan ungkap pemasoknya, kita kejar meski di Jakarta,” paparnya.

Selain mengamankan sopir bus, Tim Sancang dan Satuan Resnarkoba Polres Garut juga mengamankan 15 pengguna dan penjual narkotika jenis tembakau sintetis, sabu-sabu dan obat-obat terlarang. Pelaku yang diamankan dari 10 kasus narkoba yang diungkap selama satu bulan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beragam barang bukti berupa sabu total seberat 15 gram, tembakau sintetis 10 gram serta 827 butir obat terlarang. “Masing-masing dari mereka kami jerat Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun serta Pasal 196 dan 197 UU Kesehatan dengan hukuman 15 tahun,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: