Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 50,32 Triliun

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 50,32 Triliun

Radartasik.com, JAKARTA — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyebutkan iuran kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan per Agustus 2021 sudah terkumpul Rp 50,32 triliun. Sedangkan target hingga akhir tahun sebesar Rp 76,58 triliun.

”Iuran masih on track (sesuai target). Kalau mundur tiga tahun terakhir Desember 2018 total iuran Rp 65,1 triliun, Desember 2019 Rp 73,42 triliun, Desember 2020 turun sedikit Rp 73,26 triliun,” kata Anggoro dalam RDP dengan Komisi IX DPR, Rabu (15/09/2021).

Berdasarkan catatan pihaknya, per Agustus 2021, jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan turun menjadi 29,2 juta orang. Sementara sebelum pandemi atau pada 2019, jumlah kepesertaan mencapai 34,17 juta orang.

”Memang jumlah yang keluar sebagai peserta juga cukup tinggi akibat peningkatan pengangguran dan berhenti bekerja. Tapi, kami tetap optimis akhir tahun ini jumlah kepesertaan bisa naik di kisaran 30 juta orang,” ujarnya.

Anggoro juga menyatakan terjadi lonjakan klaim manfaat untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 26,14 triliun per Agustus 2021. ”Lonjakan klaim terjadi lantaran tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Anggoro merinci jumlah klaim manfaat program JHT BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya terus meningkat. Misal, pada 2018 yang hanya Rp 27,6 triliun, 2019 sebesar Rp 29,72 triliun, dan pada 2020 yang Rp 36,45 triliun.

”Saya memprediksi dengan pembengkakan itu klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir tahun mencapai Rp 40,61 triliun,” pungkasnya.

Dia tidak memungkiri bahwa faktor pandemi Covid-19 sangat berperan besar dalam menekan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. ”Meski ada pertumbuhan peserta baru sebanyak 11,4 juta peserta sepanjang tahun ini, namun peserta yang keluar akibat PHK lebih besar,” ungkapnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: