3 Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polsek Tawang

3 Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polsek Tawang

radartasik.com, KOTA TASIK - Baru saja berganti pimpinan kurang dari sebulan, Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap 3 kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Tiga orang pelaku kasus tersebut dengan berbeda modus, dan saat ini telah mendekam di tahanan Mapolsek Tawang, Rabu (15/09/21). 

Kapolsek Tawang, Ipda Wawan Setiawan SH mengatakan, tiga pria yang diciduk ini adalah inisial DN warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, RD warga Purbaratu, Kota Tasikmalyaa dan DA warga Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. 

“Alhamdulillah, Polsek Tawang dalam kurun waktu kurang dari sebulan berhasil mengungkap 3 kasus. Yang pertama kasus penggelapan yang diduga dilakukan DN, karyawan Planet Ban,” ujar Kapolsek kepada radartasik.com.

“Modusnya, ban di tempat dia kerja dijual namun oleh yang bersangkutan uang hasil penjualannya tak disetorkan ke pimpinannya serta malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.

Terang dia, pelaku penggelapan uang hasil jual ban tersebut dikenakan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Kedua, kasus penipuan dengan tersangka berinisial RD. 

Tersangka seolah-olah membuat kartu pelunasan palsu yang dikeluarkan Kredit Plus. Namun pihak pembiayaan tak mengeluarkan kartu itu. 

“Jadi korbannya tergugah hati memberikan uang Rp30 juta untuk pelunasan kendaraan yang dikreditnya. Namun uang itu tak disetorkan dan digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku. Tersangka dikenakan pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara,” bebernya.

Sedangkan yang ketiga, kasusnya adalah bermodus merental mobil. Tersangka Da merental mobil 1 hari ternyata kurang lebih selama sebulan tak dikembalikan ke pemilik. 

“Malahan mobil itu digadaikan tersangka tanpa seizin pemilik kendaraannya. Kami kenakan pasal 372 tentang Penggelapan dengan hukuman 4 tahun penjara. Mobil itu digadai Rp20 juta di Pangandaran dan uangnya digunakan untuk foya-foya,” pungkasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: