IAEI Tingkatkan Edukasi dan Inklusi Keuangan Syariah

IAEI Tingkatkan Edukasi dan Inklusi Keuangan Syariah

radartasik.com, TASIK - Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Komisariat Universitas Siliwangi menyelenggarakan webinar nasional, Kamis (9/9/2021). Acara yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 ini mengusung tema “Literasi Digital Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS): Sebuah Strategi Memajukan LKMS”.


Bertindak sebagai moderator pada webinar tersebut Agus Ahmad Nasrulloh SEI MESy. Ia merupakan sekretaris IAEI Komsat Unsil yang juga dosen Prodi Ekonomi Syariah.

Narasumber acara tersebut yakni Wakil Ketua III Baznas Jawa Barat Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan H Achmad Ridwan SE MM, Presiden Direktur Koperasi Syariah BMI Komaruddin Batubara SE ME dan Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Siliwangi Dr Yusep Rafiqi SAg MM.

Webinar dibuka oleh Rektor Universitas Siliwangi Prof Dr H Rudi Priyadi Ir MS dengan keynote speaker Dr Ahmad Juwaini Ketua Bidang Pengembangan Keuangan Mikro Syariah Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPP IAEI). Webinar diikuti oleh kurang lebih 500 peserta dari berbagai kalangan dan instansi.

Dalam sambutannya, Ketua IAEI Komisariat Universitas Siliwangi Dr Hj Lina Marlina SAg MAg yang juga dosen Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Siliwangi mengatakan, tema tersebut diangkat karena dilatarbelakangi oleh fenomena bahwa tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih rendah yakni berada di angka 8,93 persen. Padahal Indonesia memiliki potensi yang besar karena mayoritas penduduknya muslim.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pergerakan industri keuangan syariah masih sangat lamban, sehingga diperlukan adanya pergerakan literasi keuangan syariah yang lebih intensif agar pemahaman masyarakat tentang literasi keuangan syariah meningkat,” ujarnya kepada Radar, Senin (13/9/2021).

Lina mengungkapkan, salah satu industri keuangan syariah yang perlu ditingkatkan literasinya pada masyarakat adalah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) atau Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS). Lembaga keuangan mikro syariah ini erat kaitannya bermitra dengan para pelaku usaha di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Akan tetapi fakta di lapangan, ujar dia, masih banyak masyarakat yang belum mengenal tentang BMT/KSPPS. Padahal jika hal ini tidak terjadi, maka diharapkan kehadiran BMT mampu menjadi salah satu bagian yang ikut mendukung perekonomian dari sisi industri keuangan dengan membantu UMKM dalam hal keuangan.

Minimnya literasi masyarakat mengenai keuangan syariah, menyebabkan masyarakat tidak mengenal BMT atau kalaupun sudah mengenal BMT, belum menjadikan masyarakat ingin bergabung dengan BMT.

Kondisi ini, lanjut Lina, menyebabkan lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT atau KSPPS menjadi tidak bisa berkembang dan bisa terancam hilang dari tengah-tengah masyarakat.

“Upaya peningkatan literasi masyarakat tentang keuangan syariah terhadap lembaga keuangan mikro syariah bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan kemajuan teknologi digital,” kata dia. (rls/obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: