Dituduh Curi Uang Rakyat, Wali Kota Polisikan Aktivis

Dituduh Curi Uang Rakyat, Wali Kota Polisikan Aktivis

Radartasik.com, MAKASSAR — Tidak terima dengan tuduhan terlibat kasus mencuri atau korupsi uang rakyat di PDAM Makassar, Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto atau biasa disapa Danny Pamanto (DP) melaporkan seorang aktivis bernama Akbar Muhammad alias Akbar Jalarambang (AM) ke Polrestabes Makassar. 

Laporan itu dilakukan oleh tim kuasa hukum Danny Pamanto, Benny Iskandar SH dengan nomor LP/189/IX/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, pada Senin (13/09/2021) kemarin.

Benny mengungkapkan laporan itu berawal dari aksi demonstrasi AM dan rekan-rekannya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada 8 September 2021, yang menyatakan DP sebagai orang nomor satu di Makassar diduga terlibat kasus korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

Padahal kata Benny, tuduhan itu sama sekali tidak benar dan tak mendasar. Sehingga membuat kliennya geram, dan berinisiatif melaporkan AM ke polisi untuk diproses secara hukum.

“Kalau dia (AM) mendalilkan, ya harus buktikan (DP diduga terlibat korupsi di PDAM Makassar). Publik ini tahu bahwa sampai saat ini belum ada proses hukum terkait apa yang dituntut AM,” kata Benny, kepada wartawan.

Dia pun menambahkan, apa yang dinyatakan oleh terlapor dalam aksinya beberapa waktu lalu dinilai telah melanggar UU ITE dan telah melakukan pencemaran nama baik.

“Fitnah dan pencemaran nama baik. Dasarnya menyebut DP itu terlibat apa? Apakah sudah ada proses hukum yang dimulai?Apakah ada dua alat bukti yang cukup untuk menyatakan dua orang itu terbukti, terlibat?,” tanya Benny usai melapor.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari polisi terkait laporan ini. Demikian juga pernyataan dari terlapor AM dalam kasus ini. (ishak/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: