Objek Wisata Kawah Putih Bandung Dibuka, Anak Dibawah 12 Dilarang Masuk, Kenapa?

Objek Wisata Kawah Putih Bandung Dibuka, Anak Dibawah 12 Dilarang Masuk, Kenapa?

radartasik.com - Objek wisata Kawah Putih dan Glamping Lakeside di Kabupaten bandung melakukan uji coba pembukaan, dengan aplikasi PeduliLindungi.

Sejumlah aturan yang wajib dipatuhi diantaranya, wisatawan harus sudah divaksin dan anak berusia dibawah 12 tahun dilarang masuk ke lokasi wisata.

Manager Kawasan Wisata Kawah Putih, Ari Kurniawan mengatakan, selama pelaksanaan uji coba pembukaan wisata dengan aplikasi PeduliLindungi ini hanya memperbolehkan masuk pengunjung yang sudah divaksin Covid 19.

Sementara bagi pengunjung yang usianya dibawah 12 tahun, lanjut Ari, belum diperbolehkan masuk ke kawasan wisata.

“Yang akan berwisata dengan anak dibawah usia 12 tahun, mohon ditahan dulu untuk berkunjung ke kawah. Karena selama masa uji coba ini, kami belum bisa menerima pengunjung dibawah 12 usia tahun,” ujar Ari kepada RadarBandung, Rancabali, Minggu (12/09/21).

“Untuk yang belum punya (aplikasi PeduliLindungi), kami sarankan untuk mendownload dulu,” sambungnya.

Wisatawan yang membawa anak dibawah usia 12 tahun otomatis akan diputarbalikkan.

Ari mengungkapkan berdasarkan data sementara, sebanyak 70 persen wisatawan yang berkunjung pada masa uji coba ini membawa anak yang berusia dibawah 12 tahun.

Oleh karena itu, Ari mengaku keberatan dengan larangan masuk ke tempat wisata bagi anak berusia dibawah 12 tahun tersebut.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan sejumlah upaya agar aturan tersebut bisa dilaksanakan oleh para pengunjung.

“Kami menempatkan satgas di lokasi, jika ketahuan di lokasi akan segera kami turun kan. Tapi kami punya dua titik penyaringan yaitu pos thermogun dan di pos transaksi untuk pengecekan,” tutur Ari.

Objek wisata Kawah Putih di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung ini sudah mulai melakukan uji coba pembukaan sejak Sabtu (11/09/21) kemarin.

Kata Ari, hanya wahana dermaga ponton dan skywalk cartigi yang masih ditutup.

Untuk wisatawan sendiri, ungkap Ari, kebanyakan menggunakan kendaraan berplat B.

“Kalau untuk kemarin ada 85 orang (wisatawan). Hari belum di estimasi. Enggak ada perubahan untuk tiket. Dihimbau kepada pengunjung untuk segera mengikuti program vaksin,” tutur Ari.

Sementara itu, pengelola objek wisata Glamping Lakeside, Marcel mengatakan, pihaknya baru menerima barcode PeduliLindungi tersebut pada Sabtu malam.

Sehingga, untuk penggunaan sistem barcode PeduliLindungi baru dipasang dan akan diberlakukan mulai Minggu (12/09/21).

“Glamping Lakeside ini mulai pasang-pasang barcode, wahana belum kita buka, kalau restoran kan berdasarkan peraturan imendagri dan bupati sudah bisa dibuka,” ujar Marcel kepada RadarBandung, Minggu (12/09/22).

Terkait dengan aturan yang melarang anak berusia dibawah 12 tahun, Marcel mengaku dilema.

Namun, pihaknya akan mengikuti saja regulasi yang keluarkan oleh pemerintah.

“Jadi bukan setuju atau enggak setuju, tapi tergantung dari pemerintah juga untuk menyiapkan vaksin bagi warga berumur dibawah 12 tahun,” ungkapnya.

Bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan akan dipulangkan.

Namun Marcel meyakini bahwa setiap wisatawan sudah sadar diri dan lebih berhati-hati.

“Dari intern ada satgas dua orang, karena kan setiap hari ada pelaporan ke pusat,” kata Marcel. (radarbandung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: