Dilaporkan Muldoko ke Bareskrim, ICW Siapkan Sejumlah Pengacara: Jangan Jera..

Dilaporkan Muldoko ke Bareskrim, ICW Siapkan Sejumlah Pengacara: Jangan Jera..

radartasik.com -  Kepala Staf Kepresidenan (KSP),  Moeldoko resmi melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi laporan Moeldoko kepada dua peneliti ICW.

Mereka diduga telah mencemarkan nama baik Moeldoko dengan tudingan terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras.

“Atas langkah hukum pelaporan ke Bareskrim dilakukan oleh Moeldoko, ICW telah didampingi sejumlah kuasa hukum,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/09/21).

“Maka dari itu, untuk selanjutnya pihak kuasa hukum akan mendampingi terlapor guna menghadapi setiap tahapan di Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Kurnia juga meminta publik tidak jera dalam mengkritik dan mengawasi kinerja pejabat publik, meski dua peneliti ICW di laporkan Moeldoko ke Bareskrim.

“Pengawasan publik tetap harus dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme dapat dideteksi guna mencegah kerugian bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko resmi melaporkan salah satu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) bernama Egi Primayoga Miftah ke Bareskrim Polri.

Laporan Moeldoko diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam loprannya kali ini, pelapor hadir langsung ke Bareskrim ditemani pengacaranya Otto Hasibuan.

“Saya Moeldoko sebagai warga negara yang taat hukum hari ini resmi melaporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena melakukan pencemaran nama baik atas diri saya,” kata Moeldoko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/09/21).

Menurutnya, laporan yang dilayangkan dirinya ke Bareskrim itu atas nama pribadi bukan institusi.

“Selaku warga negara saya punya hak yang sama dengan yang lain saya melapor sendiri. Saya datang sendiri sebagai warga negara,” ujarnya.

Ia juga membebrkan alasan dirinya melaporkan kedua terlapor itu karena keduanya tak mempunyai i'tiqad baik untuk meminta maaf atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.

“Saya sebenernya sudah memberikan kesempatan berulang kali. Sudah tiga kali untuk bisa menjelaskan dengan baik memberika bukti- buktinya. Tapi selama ini itikad baik saya tidak dilakukan dengan terpaksa saya laporkan,” bebernya. (pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: