Hari Ini Nelayan Pangandaran Diimbau Tak Melaut. Peringatan Dini Ombak Setinggi 4-6 Meter

Hari Ini Nelayan Pangandaran Diimbau Tak Melaut. Peringatan Dini Ombak Setinggi 4-6 Meter

PANGANDARAN, radartasik.com - Kepolisian Air (Satpol Air) Pangandaran telah mengimbau larangan melaut kepada para nelayan di wilayah Kabupaten Pangandaran. Imbauan ini terkait perubahan cuaca yang dianggap ekstrim, yakni diprediksi adanya ombak setinggi 4 hingga 6 meter. 


Kasatpol Air Pangandaran AKP Sugianto menyebutkan, dalam surat pemberitahuan BMKG, hari ini terdapat Siklon Tropis CONSON (998hPa) dan Siklon Tropis CHANTHU (945hPa) di Laut Filipina yang berdampak secara tidak langsung pada ketinggian gelombang di Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud dan Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 30 knot. 

"Tadi pagi sudah kami sampaikan kepada nelayan agar tidak mengambil risiko. Untuk wilayah laut selatan Jawa berpotensi gelombang tinggi 4 sampai 6 meter," ungkap dia kepada radartasik.com. 

Sesuai edaran BMKG, kata Sugianto, imbauan ini mulai tanggal 9 Septeber hingga 10 September 2021 pukul 07.00. "Setelah imbauan ini, nelayan di wilayah Pangandaran ada yang tidak mau mengambil risiko, tapi kalaupun mereka melaut, hanya di jarak yang dekat. Artinya tidak sampai laut lepas," pungkasnya. 

Menanggap imbauan BMKG melalui Kepolisian Air Pangandaran, Sugito, selaku ketua Rukun Nelayan Bojong Salawe sudah melanjutkan informasi tersebut kepada para nelayan.  

"Kami telah mengimbau para nelayan agar hari-hati, dan jangan sampai mengambll risiko. Hanya saja, informasi yang kami terima, kondisi air (laut, red) saat ini masih baik-baik saja. Rasaya masih memungkinkan melaut. Tapi tetap, kami pun memgingatkan para nelayan agar selalu berhati-hati," kata dia saat dihubungi radartasik.com via sambungan telepon. (try) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: