Kabupaten Tasik Naik ke Level 3
Reporter:
syindi|
Kamis 09-09-2021,13:30 WIB
radartasik.com, SINGAPARNA — Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakkin mengungkapkan, Kabupaten Tasikmalaya sekarang masuk wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang sebelumnya Level 2.
Dengan demikian, kata dia, semua warga diminta agar tetap waspada, jangn lalai dan abai terhadap protokol kesehatan. “Tadinya kita PPKM masuk Level 2 sekarang jadi Level 3, maka dari itu jangan berkerumun dan tidak terlalu banyak beraktivitas. Sebab, bukan apa-apa, persoalannya Covid-19 itu tidak kelihatan,” ujarnya kepada Radar, Rabu (8/9/2021).
Cecep mengungkapkan, semua harus menghormati permasalahan Covid-19 yang bukan sederhana. Ini persoalan bangsa dan semua, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya. Ia mengucapkan terima kasih kepada para kiai, tokoh agama dan para ajengan, di saat pandemi pasar dibatasi, warung makan ditutup, sekolah ditutup, PHBI tidak bisa, tap ternyata pesantren bisa.
“Jadi, pesantren betul-betul melaksanakan pembelajaran dengan normal. Hanya pesantren yang sistem pendidikannya tidak berubah dengan adanya Covid-19. Dengan berubahnya status PPKM di Kabupaten Tasikmalaya, ini merupakan warning agar selalu waspada dan disiplin terhadap prokes agar tidak diabaikan,” kata dia.
“Jangan karena Level 2 lalu abai, akhirnya sekarang naik jadi Level 3. Jadi ini yang menilai dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Pusat dan bukan dari kita. Makanya sekarang prokes harus diperketat lagi,” kata dia.
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua elemen bangsa, TNI/Polri dan semua yang telah turun tangan serta ikut vaksinasi dan menyosialisasikan 5M. Semua sudah bekerja maksimal dan saya apresiasi itu,” kata Cecep.
(obi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: