Anak Korban Pencabulan Bapak Tiri Segera Dapat Pendampingan

Anak Korban Pencabulan Bapak Tiri Segera Dapat Pendampingan

radartasik.com, TAROGONG KIDUL — Anak di bawah umur yang jadi korban pencabulan ayah tiri di Kecamatan Banyuresmi akan diberi pendampingan. Hal tersebut dikatakan Kabid Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Garut Wawan Setiawan.


Pihaknya pun bekerja sama dengan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut untuk memberi perlindungan kepada korban. “Kami masih menunggu laporan resmi dari keluarga. Katanya pak kadesnya mau datang untuk buat laporan. Nantinya bisa kami teruskan agar bisa segera diberi pendampingan,” ujar Wawan di kantornya, Selasa (7/9/2021).

Wawan menyebut Ketua P2TP2A Diah Kurniasari Gunawan akan membantu korban dan keluarganya. “Tadi saya dapat kabar kalau ibu bupati (Diah Kurniasari) besok (hari ini, Red) mau datang ke rumah korban. Rumah keluarganya juga akan diperbaiki karena kondisinya sangat memprihatinkan,” ucapnya.

Rumah keluarga korban, lanjutnya, merupakan rumah semi permanen. Rencananya, pemerintah akan memberikan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). “Jadi selain ke korban, pihak keluarga juga akan diberi bantuan,” tambahnya.

Terkait pendampingan yang diberikan kepada korban, Wawan menyebut akan membantu penanganan dari sisi psikologis korban. Jika pihak keluarga memberi izin, korban bisa tinggal hingga melahirkan di rumah aman P2TP2A. Semua biaya korban untuk melahirkan juga akan ditanggung.

“Tapi itu semua kembali lagi ke keluarganya. Mau dititipkan di P2TP2A atau tidak. Biasanya kalau ada kasus seperti ini, memang dititipkan dulu sampai nanti melahirkan,” katanya.

Mengenai kasus kekerasan kepada anak sepanjang tahun 2021, Wawan menyebut tak terjadi kenaikan siginifikan. Meski tak naik, Wawan mengaku kasus yang menjerat anak kerap terjadi di Garut.

“Hal seperti ini tak bisa diprediksi. Banyak faktor yang mempengaruhi. Selain masalah ekonomi, juga akhlak dari pelakunya,” ucapnya.

Sebelumnya, Polsek Banyuresmi menangkap pria paruh baya berinisial AW (53) di rumahnya di Desa Karyamukti Kecamatan Banyuresmi Senin (6/9/2021). Pelaku diringkus karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Banyuresmi Kompol Sopian BJ mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar setelah bibi korban, Ru, curiga dengan kondisi keponakannya yang tak kunjung haid. Bibinya itu awalnya mengira korban tidak haid karena mengalami kelainan atau penyakit.

Korban akhirnya dibawa ke Puskesmas Leuwigoong untuk diperiksa. “Berdasarkan laporan, korban ini tidak haid dari bulan April. Kemudian keluarga korban berembuk dan memeriksakannya ke puskesmas,” ujar Sopian kepada wartawan, kemarin.

Selain curiga adanya kelainan, kata dia, keluarga korban juga mencurigai korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu hamil. Sebab adanya perubahan fisik di bagian perut korban.

“Korban juga beberapa bulan terakhir selalu melamun dan menyendiri. Jadi keluarga sepakat memeriksakannya ke dokter,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Leuwigoong, ternyata benar korban hamil. Usia kandungannya sudah enam bulan.

Mengetahui itu, bibi korban bersama keluarganya kaget dan mendesak korban agar mau menyebutkan pelakunya. “Saat itu korban mengatakan bahwa pelakunya bahwa ayah tirinya. Dari situ keluarga korban langsung melaporkan kepada kami,” terangnya. Mendapat laporan, pihaknya segara melakukan penangkapan. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: