Pembukaan Tempat Wisata di Daerah PPKMK Level 3 Mulai Diuji Coba, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pembukaan Tempat Wisata di Daerah PPKMK Level 3  Mulai Diuji Coba, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Radartasik.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai 7-13 September nanti. Namun demikian, sejumlah pelonggaran dilakukan, salah satunya yaitu membuka tempat wisata pada daerah dengan PPKM level 3. 

Hal itu disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (06/09/2021) . "Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ungkap Luhut.

Selain pelonggaran berupa pembukaan beberapa lokasi obyek wisata, Luhut juga menyebut pelonggaran dilakukan terhadap aturan dine in atau makan di tempat (restoran/foodcourt) dari yang semula 30 menit menjadi 60 menit.

"Penyesuaian waktu makan (dine in) dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ungkap Luhut.

Sebagai informasi saja, berdasarkan data yang diinformasikan Kementerian Kesehatan, penambahan kasus positif Covid-19 hari ini sebanyak 4.413, sehingga totalnya secara nasional menjadi 4.133.433 orang telah terpapar Covid-19.
 
Adapun jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 13.049 orang, sehingga akumulasinya menjadi 3.850.689. Untuk pasien yang meninggal karena Covid-19, bertambah 612 kasus sehingga total menjadi 136.473 orang.

Sementara untuk spesimen yang diperiksa totalnya ada 152.942, kemudian untuk pasien yang suspek Covid-19 ada 108.666 orang dan kasus aktif berjumlah 146.271. (git/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: