Pejabat Imigrasi Terjerat Narkoba, Begini Kata Sekjen Kemenkumham

Pejabat Imigrasi Terjerat Narkoba, Begini Kata Sekjen Kemenkumham

Radartasik.com, JAKARTA — Seorang pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial N ditangkap di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gara-gara kasus narkoba.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang terilit kasus narkoba. Sanksi agar menimbulkan efek jera.

”Pak Sekjen telah memberikan arahan siapa saja yang terlibat kasus narkoba harus ditindak tegas,” ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Minggu (05/09/2021).

Dia menegaskan Komjen Pol Andap Budhi Revianto tidak akan menoleransi pejabat-pejabat yang tersandung kasus narkotika.

Sementara, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Anggakara Arya Pradhana membenarkan penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham di sebuah tempat di Makassar. ”Benar, N adalah seorang petugas imigrasi,” kata dia.

Pejabat imigrasi berinisial N tersebut ditangkap oleh petugas Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika. N sebelumnya sempat bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi namun sejak awal 2021 dimutasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

”Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum. Di samping itu, kami melakukan pembinaan internal kepada yang bersangkutan,” ujarnya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: