Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Fee Rp2,1 Miliar, Punya Total Kekayaan Rp23 Miliar

Bupati Banjarnegara Tantang KPK Buktikan Dirinya Terima Fee Rp2,1 Miliar, Punya Total Kekayaan Rp23 Miliar

Radartasik.com, JAKARTA - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. 

Atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya tersebut, Budhi lantas menantang KPK untuk bisa membuktikan penerimaan uang dalam kasus proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara.

Selain Budhi, dalam perkara rasuah ini KPK juga turut menjerat Kedy Afandi yang merupakan orang kepercayaannya, sekaligus mantan ketua tim sukses Budhi saat Pilkada. 

“Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa? Silakan ditunjukkan,” kata Budhi usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (03/09/2021).

Budhi mengklaim, dirinya tidak pernah menerima uang diluar dari pendapatan resminya sebagai Bupati. Dia pun lagi-lagi mengklaim, tidak pernah menerima uang dari para pemborong proyek. “Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong,” tegas Budhi.

Meski demikian, Budhi sepenuhnya menyerahkan proses hukum yang menjeratnya kepada KPK. Dia mengaku pasrah terkait status tersangka yang kini menjeratnya. “Semua saya serahkan. Saya sebagai WNI menerima aturan hukum,” pungkas Budhi.

Dalam perkara rasuah ini, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, Budhi Sarwono memerintahkan Kedy Afandi pada September 2017, yang merupakan orang kepercayaan dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Sukses Budhi saat mengikuti pemilihan kepala daerah, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Sebagaimana perintah dan arahan Budhi, lanjut Firli, Kedy Afandi menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen, dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Dia menyebut, menindaklanjuti hal tersebut dilaksanakan dirumah kediaman pribadi Budhi Sarwono, yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan, menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Bahkan, KPK juga menduga Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, diantaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR. Hal ini denhan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy Afandi juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi Sarwono saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi Sarwono yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

“Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi Sarwino dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy Afandi,” ungkap Firli. Diduga Budhi Sarwono telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sejumlah Rp 2,1 miliar.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki total kekayaan Rp 23.812.717.301.

Punya Total Kekayaan Rp23 Miliar 
Lantas berapa sih jumlah kekayaan Bupati Banjarnegara, Budhi Suwarno? Berdasar pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu (04/09/2021), Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.

Adapun rinciannya, Budhi tercatat memiliki harta berupa dua bidang tanah senilai Rp 1.292.495.014 yang berlokasi di Kabupaten Banjarnegara. Selanjutnya, dia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 54.200.000, surat berharga Rp 10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp 11.639.414.368.

Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301. Namun, dalam laporan harta kekayaannya tersebut, Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.

Harta kekayaan Budhi tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar. Untuk tahun pelaporan 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020, dia memiliki kekayaan Rp19.756.271.453. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: