Kepergok dan Diteriaki Maling, Pencuri Motor Dibekuk Warga

Kepergok dan Diteriaki Maling, Pencuri Motor Dibekuk Warga

Radartasik.com, MAJALENGKA — Polres Majalengka mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial NF (25). Pelaku sebelumnya ditangkap warga secara beramai-ramai setelah aksinya mencuri sepeda motor di Desa Lame, Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dipergoki pemilik sepeda motor dan diterikai maling. 

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (01/09/2021) dini hari. Saat itu sepeda motor korban sedang dititipkan di rumah saudaranya dan diparkir di halaman rumah. 

"Motornya ini sedang berada di saudaranya. Ternyata menjelang Subuh, saudara Tatang (saudaranya korban) memergoki adanya seorang pria yang membawa motor milik korban ini," ujar Edwin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (03/09/2021).

Tatang pun langsung berteriak maling. Usahanya itu pun tidak sia-sia, karena warga setempat yang mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku.  Akhirnya warga berhasil menangkap pelaku, dan sempat menghadiahi sejumlah bogem mentah ke tubuh pelaku. 

"Akhirnya warga membawa pelaku ke Polsek Leuwimunding Polres Majalengka. Di sana, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Edwin.

Atas perbuatannya, NF dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: