Menolak Divaksin, 23 Warga Banjar Gagal Terima Bansos UMKM

Menolak Divaksin, 23 Warga Banjar Gagal Terima Bansos UMKM

radartasik.com, BANJAR — Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kota Banjar Tatang Nugraha mengatakan dari 930 UMKM penerima bantuan Jaring Pengaman Ekonomi (JPE), 23 orang di antaranya gagal menerima bantuan. Penerima gagal menerima bantuan karena menolak divaksin Covid-19.


“23 orang sudah dinyatakan tidak mendapat bantuan karena tidak mau divaksin. Salah satu syarat pengambilan bantuan ya harus divaksin dulu,” kata Tatang di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021).

Ia menambahkan anggaran bantuan sebesar Rp 23 juta yang diperuntukan bagi 23 pelaku UMKM akhirnya menjadi silpa, dikembalikan lagi ke kas daerah. Karena, kata dia, untuk pengambilan bantuan sudah ditutup pada 31 Agustus 2021.

“Untuk anggaran perubahan tahun ini tidak ada lagi bantuan yang sama. Kemungkinan untuk bantuan JPE akan ada lagi tahun depan dengan penerima yang berbeda atau yang belum pernah menerima pada tahun ini,” katanya.

Ia menjeaskan 23 UMKM itu berasal dari Kecamatan Banjar dan Pataruman. Untuk penerima di Kecamatan Purwaharja dan Langensari sudah mendapatkan bantuan sesuai dengan jumlah penerima.

 “Kemungkinan ada lagi di tahun 2022, ada 2.000 UMKM yang kita usulkan. Nilai bantuannya kemungkinan sama Rp 1 juta per orang. Untuk jumlah kita belum tahun disetujuinya berapa karena pasti menyesuaikan kemampuan anggaran kita (APBD Banjar, Red),” ucapnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: