KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tanah SMKN 7 Tangerang Selatan

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tanah SMKN 7 Tangerang Selatan

Radartasik.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. Pengadaan tanah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten itu masuk tahun anggaran 2017.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri masih belum menjabarkan ihwal kasus tersebut secara mendetail.

”KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (02/09/2021).

KPK, kata dia, baru bisa membeberkan perihal konstruksi perkara dan nama tersangka setelah penahanan dilakukan. Dia meminta masyarakat bersabar. Lembaga Antikorupsi menyatakan masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut.

”KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” ujar Ali. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: