19 LKP Dapat Insentif dari Pemerintah
Reporter:
syindi|
Kamis 02-09-2021,21:00 WIB
radartasik.com, TASIK - Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya akan memberikan insentif kepada kepala Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sebesar Rp 600.000 per tahun.
“Itu kepedulian pemerintah Kota Tasikmalaya yang diwujudkan dengan pemberian apresiasi untuk pendidikan kursus dan pelatihan,” kata Kepala Seksi Dikmas dan Kursus Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Hj Tika Mulyatika SSos kepada Radar, Selasa (31/8/2021).
Tetapi apresiasi insentif tersebut baru ditujukan untuk kepala LKP, belum sampai instruktur, karena masih terbatasnya anggaran. “Saat ini baru kepala lembaga saja, totalnya baru 19 LKP, belum ter-cover semuanya 39 LKP,” ujarnya.
Penerima insentif itu harus memenuhi syarat dan ketentuan. Pertimbangannya dari lamanya izin dan memiliki manfaat kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan LKP terus semangat untuk membentuk masyarakat kompeten. Dengan begitu mempunyai sumber daya manusia yang berdaya saing dan siap untuk bekerja,” katanya.
(riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: