Dugaan Korupsi Masker di Dinsos, Jaksa Sebut Eks Bupati Saksi Kunci

Dugaan Korupsi Masker di Dinsos, Jaksa Sebut Eks Bupati Saksi Kunci

Radartasik.com, BALI - Mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri kini terlihat makin rajin mendatangi aparat penegak hukum selepas pensiun jadi orang nomor satu di Bumi Lahar. Maklum saja selepas jadi jadi saksi kasus korupsi bedah rumah, pengusaha galian C ini kembali dibidik jadi saksi kunci dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial (Dinsos) Karangasem. 

“Ya, Beliau kami periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi pengadaan masker,” ujar Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra, kemarin. 

Menurut Dewa Semara, kesaksian Mas Sumatri diperlukan lantaran kasus di Dinas Sosial tersebut terjadi pada masa pemerintahannya. Pada kasus yang terjadi pada tahun 2020 itu negara dirugikan sebesar kurang lebih Rp2,9 miliar. 

Dewa Semara mengungkapkan, saat ini penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut telah berjalan 95 persen. Termasuk telah memeriksa saksi sebanyak 60 saksi, mulai dari bagian perencanaan hingga rekanan. 

Kini penyidik tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  “Sudah 95 persen dan kita sudah koordinasi atau penyidik sudah koordinasi dengan BPKP untuk menentukan kerugian negaranya,” kata Dewa Semara .
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Karangasem telah melakukan penggeledahan kantor Dinas Sosial Karangasem dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem untuk mencari bukti-bukti.  Penggeledahan di Kantor Dinsos Karangasem dilakukan kurang lebih selama satu jam. 

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pengadaan masker, mulai dari perencanaan hingga distribusi. Selain itu, juga telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi masker di Dinas Sosial Karangasem. (antara/lia/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: