Wisata Pantai di Pangandaran Dibuka, PHRI Bilang Begini..
Reporter:
andriansyah|
Rabu 01-09-2021,12:00 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran senang dengan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran yang akan membuka objek wisata 3 September mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana.
Agus menyebutkan saat dibukanya objek wisata semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sejauh ini, hotel dan restoran pun sudah menyiapkan fasilitas penunjang untuk prokes tersebut. ”Mungkin juga harus ada antisipasi dari Satpol PP agar pengunjung tidak membeludak,” ungkapnya Selasa (31/8/2021).
Ia tidak berharap pengunjung membeludak kemudian menciptakan kerumunan parah. ”Selain Satpol PP, maka harus dilibatkan juga dari timsus, jaga lembur, TNI dan Polri dalam penanganan,” tuturnya.
Menurut dia, harus dibuat skema lain untuk mengantisipasi kerumunan. Di antaranya buka tutup di objek wisata. ”Harus ada pengaturan jam masuk, kemudian dilakukan pergeseran. Misalkan, jika di Pantai Pangandaran sudah melebihi kapasitas, maka diarahkan ke objek wisata lain, tapi jangan sampai ditutup,” terangnya.
Kata dia, hotel dan restoran memang sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu. Namun itu pun dibatasi. ”Setelah dibuka nanti mudah-mudahan occupancy kita bisa naik,” harapnya.
Dia menyebut selama penutupan objek wisata, hotel dan restoran mengalami kerugian mencapai Rp 7 miliar. ”Itu hitung-hitungan secara keseluruhan. Belum lagi para pelaku usaha wisata, seperti pedagang asongan, penyewa ban,” jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan hari ini rencanannya akan dilakukan sosialisasi ke beberapa objek wisata. ”Pak bupati akan beri pengarahan besok (hari ini, Red),” terangnya.
Menurut dia, objek wisata di Pangandaran sebenarnya sudah siap untuk dibuka kembali. ”Pak bupati juga sudah menyampaikanya ke pak gubernur dan Muspida juga sudah setuju untuk dibuka kembali,” katanya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: