PPKM Diperpanjang, Satgas Terus Operasi Prokes di Kawasan Kota Tasik
Reporter:
agustiana|
Selasa 31-08-2021,17:45 WIB
radartasik.com KOTA TASIK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berjilid-jilid terus diperpanjang pemerintah pusat.
Kota Tasikmalaya pun masih bertahan di level 3 dalam PPKM yang berlalu hingga 06 November 2021 mendatang.
Hal itu berdasarkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) No 38 Tahun 2021 tentant Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan Mendagri, Tito Karnavian.
Walaupun demikian, penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat pun terus dilakukan tim Satgas Penanganan Covid tingkat Kota Tasik, hingga ke level bawah karena penyebaran virusnya herus terus dicegah di tengah berbagai pelonggaran kegiatan masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Tim Satgas Covid Kecamatan Indihiang, Selasa (31/08/21).
Petugas gabungan dari TNI Polri, Satpol PP dan Forkopimcam Indihiang membagikan masker kepada para pengendara saat Operasi Yustisi di Jalan Ibrahim Adji.
Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol H Didik Rohim Hadi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) Level 3 ini.
“Pembagian dan penertiban penggunaan masker di Kecamatan Indihiang rutin dilaksanakan. Operasi penertiban masker ditujukan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mengenakan masker,” ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, jelas Didik, tujuan dari giat tersebut, adalah dalam rangka mengajak masyarakat untuk ikut berperan mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19, dan upaya memutus rantai penyebaran virus corona agar tingkat penyebaran virus semakin terkendali dan semakin menurun.
“Penertiban ini semata- mata demi meningkatkan kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna mengendalikan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya,” jelasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: