Bupati Probolinggo dan Suaminya Digelandang ke Gedung KPK

Bupati Probolinggo dan Suaminya Digelandang ke Gedung KPK

Radartasik.com, JAKARTA — Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya, Hasan Aminuddin, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (30/08/2021) sore.

Keduanya dibekuk tim Satgas KPK pada Minggu (29/08/2021) malam dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dari kepala desa. Selain Puput dan Hasan, dalam operasi tersebut, Satgas menangkap sejumlah pihak lainnya.

Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.05 WIB, Puput yang mengenakan jaket berwarna merah tampak membisu saat ditanya sejumlah awak media. Demikian pula dengan sang suami, Hasan yang mengenakan baju jaket olahraga.

Selain pasangan suami istri itu, sejumlah pihak yang dibawa ke Gedung KPK di antaranya seorang camat dan penjabat kepala desa.



Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihak yang diamankan, termasuk Puput dan Hasan, selanjutnya akan diperiksa intensif di Gedung KPK.

”Senin (30/8) sekitar pukul 17.05 WIB, Tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Berikutnya tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (30/08/2021).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.

Ali berjanji KPK akan menyampaikan secara rinci mengenai kronologi serta konstruksi perkara yang membuat Puput dan Hasan dibekuk.

”Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud,” kata Ali. (riz/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: