Kabareskrim Bilang Pengakuan M Kece Tak Penting, Sebut Tersangka Sengaja Buat Video Menghina Agama
Reporter:
radi|
Minggu 29-08-2021,12:24 WIB
Radartasik.com, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa pengakuan Muhammad Kece (M Kece) tak penting. Karena berdasarkan fakta yang ada M Kece sengaja membuat konten video di Youtube untuk menghina agama.
Kendati demikian, Bareskrim Mabes Polri terus mendalami motif YouTuber Muhammad Kece yang menjadi tersangka penistaan agama.
“Pengakuan tidak penting dalam proses penanganan perkara. Faktanya kan jelas ke mana arahnya,” tegasnya,” ujar Komjen Agus saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/08/2021).
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta seluruh pihak bersabar terkait penanganan kasus M Kece tersebut . Pasalnya sampai saat ini penyidik masih mendalami motif Muhammad Kece membuat video yang diduga menghina agama Islam.
“Motifnya masih didalami oleh penyidik,” kata Ramadhan saat dihubungi terpisah.
Seperti diketahui sebelumnya, Muhammad Kece membuat video soal kitab kuning dan ajakan meninggalkan ajaran Islam, Muhammad Kece menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin.
Dia bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW tak dekat dengan Allah SWT.
“Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.
Dalam video lainnya yang berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”
Dia lalu menyelewengkan ucapan salam dan mengubah kata 'Allah' menjadi 'Yesus'. Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu. Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan ke hadirat Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah,” ucap Muhammad Kece di dalam video. (ral/int/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: