Wow... Jumlah Honorer di Kabupaten Ini Capai 7.000, Setahun Harus Anggarakan 90 Miliar

Wow... Jumlah Honorer di Kabupaten Ini Capai 7.000, Setahun Harus Anggarakan 90 Miliar

Radartasik.com, MADINA — Persoalan tenaga kerja sukarela (TKS) atau honorer kerap kali menjadi persoalan tersendiri bagi daerah, khususnya dari sisi anggaran. Hal ini seperti dialami Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut).

Jumlah TKS yang mencapai 7.000 orang membuat kabupaten tersebut setiap tahunnya harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk membayar honor mereka.

Ketika dikonfirmasi wartawan terkait jumlah dan persoalan tenaga kerja sukarela tersebut,  Bupati Madina, Jakfar Sukhairi Nasution memberikan klarifikasinya.

“Ketinggalan informasi itu Mang (Pak,red). Bukan 3.000 orang, tapi 7000 orang (jumlah TKS) . Tapi ini baiknya ditanyakan ke BKD, jangan langsung bupati. Karena takut salah-salah nanti data yang saya sampaikan,” jelas Jakfar melalui sambungan telepon, Minggu (29/08/2021).

Jakfar pun menyebutkan 7.000 orang yang bekerja di Pemkab Madina ini statusnya bukan honorer tetapi TKS. “Jumlah tenaga kerja sukarela ini sesuai kebutuhan SKPD yang bersangkutan. Honorer ini, SK-nya bukan honorer lagi namanya. SK-nya tenaga kerja sukarela. Bisa dinas yang bersangkutan melakukan kontrak sesuai kebutuhan masing-masing,” jelasnya lagi.

Disinggung siapa yang mengeluarkan SK TKS atau honorer ini.

“Untuk masalah SK, baiknya tanyakan ke BKD,” jelasnya.

“Itu memang dari dinas dulu, tapi nanti itu muaranya ke bupati,” katanya lagi.

Namun Jakfar mengaku Bupati, sejak dilantik pada 22 Juli 2021 dirinya belum satupun ikut menandatangani atau mengeluarkan SK honorer atau TKS di Kabupaten Madina.

“Belum ada saya teken SK sampai hari ini. Namun pada akhirnya ke bupati itu SK-nya,” tegasnya.(ral/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: