Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Data pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Dimas Iskandar mengatakan, pada pertemuan antar instansi kepegawaian se-Priangan Timur, Rabu (25/8/2021) disepakati titik pelaksanaan terpusat kembali di Kota Tasikmalaya.
Meski, Pemkot sudah menawarkan terhadap daerah lain yang berkeinginan menjadi tuan rumah mengingat Kota Resik sudah dua tahun berturut-turut menjadi titik pusat pelaksanaan.
“Mungkin dari sisi kesiapan, sarana transportasi yang sudah memadai, serta sarana-prasarana yang dianggap sudah mencukupi maka mereka sepakat untuk kembali di Kota Tasikmalaya,” kata Dimas kepada Radar, Jumat (27/8/2021).
Berdasarkan informasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), pelaksanaan SKD diagendakan berlangsung pada 20 September sampai dengan 19 Oktober 2021. Diikuti mulai dari pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
“Usulan kami nanti ke Kantor Regional 3 BKN Bandung, Kota Tasikmalaya di urutan pertama pelaksanaan, semoga itu terakomodir,” ungkapnya.
Teknis pelaksanaan seleksi, lanjut Dimas, terdapat banyak perubahan menyesuaikan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Dimana tahun lalu peserta cukup menggunakan masker, faceshield dan sarung tangan ketika mengikuti ujian.
Tahun ini, peserta diharuskan membawa hasil test PCR dalam kurun waktu 2 kali 24 jam sebelum jadwal tes dimulai. “Atau membawa hasil rapid test antigen 1 kali 24 jam sebelum jadwal tes,” tutur dia.
Tidak hanya itu, peserta juga mesti menggunakan masker medis setebal 3 lapis, ditambah masker kain di bagian luarnya.
Kemudian, di ruangan pun, panitia tidak boleh mengatur kuota peserta setiap sesi, lebih dari 30 persen kapasitas gedung.
“Kebetulan di Gedung Restu Sky STMIK Tasikmalaya itu, kapasitas normalnya 1.200 orang, nah rencananya kami siapkan 300 komputer di dalamnya jadi masih memenuhi setiap sesi diikuti 300an peserta. Kemudian kita juga siapkan ruang khusus ketika ada peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat,” rinci Dimas.
Dimas menambahkan kebijakan terbaru lainnya yakni peserta wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama. Kemudian mengisi form deklarasi sehat yang sudah disediakan pada website.
“Untuk teknisnya nanti seperti apa, ketika peserta tidak melengkapi syarat-syarat tadi, masih akan kami bahas lebih lanjut dengan panitia seleksi wilayah. Sebab, kalau melihat aturan itu wajib dilengkapi peserta saat datang ke lokasi ujian,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara menjelaskan berdasarkan data hasil masa sanggah dari sekitar 800 pelamar CPNS hanya 18 orang saja yang sanggahannya diakomodir dan berhak ikut SKD.
Sementara pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) non-guru, dari sekitar 25 peserta yang menyampaikan sanggahan, hanya 2 orang saja yang diakomodir.
“Maka total yang akan mengikuti SKD untuk formasi CPNS nanti sebanyak 3.682 orang, kemudian PPPK non guru 120 orang,” kata Gungun.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News