Tersangka Penista Agama Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri
Reporter:
ocean|
Jumat 27-08-2021,21:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Yahya Waloni, tersangka kasus ujaran kebencian, dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati pada Kamis (26/08/2021) malam WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan Yahya Waloni dilarikan ke rumah sakit. ”Ya betul,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (27/08/2021).
Secara terpisah, Kabag Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Yahya Waloni tiba di rumah sakit pada Kamis (27/08/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Yahya Waloni dibawa ke rumah sakit karena masalah kesehatan dan harus mendapat perawatan. ”Karena kondisi lemas dan saat ini dirawat di RS Polri. Tersangka MYW memiliki riwayat penyakit jantung,” ungkap dia.
Menurut Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendra Yahya Waloni sudah ditangani dengan baik oleh tim dokter.
”Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Dan juga sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, Insya Allah, yang sakit kami layani dengan baik,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap penceramah Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur pada Kamis (26/08/2021) sore.
Yahya Waloni ditangkap polisi terkait kasus dugaan penistaan agama. ”Kooperatif (saat ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan penodaan agama. Namun polisi belum memberikan keterangan secara mendalam usai penangkapan Yahya.
Yahya pernah dilaporkan ke Bareskrim oleh komunitas masyarakat terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Ceramah yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut injil fiktif dan palsu. (gw/fin/rmol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: