Sistem Ganjil Genap di Kota Banjar Masih Percobaan

Sistem Ganjil Genap di Kota Banjar Masih Percobaan

radartasik.com, BANJAR — Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjar Fera Mada Pratama mengatakan penerapan sistem ganjil genap di Jalan Perintis Kemerdekaan masih dalam tahap sosialisasi dan percobaan. Menurut dia, secara resmi diterapkan setelah Peraturan Wali Kota Banjar selesai diterbitkan.


“Perwalnya sedang dalam proses. Nanti setelah perwal keluar, maka secara resmi akan diberlakukan ganjil genap,” kata Fera Mada, Rabu (25/8/2021).

Ia mengatakan pemberlakuan ganjil genap akan dilaksanakan selama penerapan PPKM oleh pemerintah pusat. Kata dia, penerapan ganjil genap akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai 18.00.

PPKM level 3 di Kota Banjar sendiri diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus 2021. “Setelah nanti resmi dilaksanakan, maka penerapannya akan lebih intens dan diperketat. Karena dalam penerapannya akan ada sanksi juga bagi pelanggar,” kata Fera.

Pemerhati pemerintahan Sidik Firmadi mengatakan penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan perlu diapresiasi.

Karena hal tersebut sangat relevan dengan upaya pengendalian kasus Covid-19 di Kota Banjar. “Dengan adanya sistem ganjil genap tersebut maka mobilitas masyarakat dapat diminimalisir pada wilayah tertentu sehingga tidak akan terjadi kerumunan,” kata Sidik Firmadi. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: