Alasan PPKM, Sektor Esensial & Pelayanan Masyarakat, Pembangunan Tower Abaikan IMB

Alasan PPKM, Sektor Esensial & Pelayanan Masyarakat, Pembangunan Tower Abaikan IMB

radartasik.com, BANJAR — Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar Sunarto mengatakan proses rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) untuk membahas usulan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menara telekomunikasi terkendala penerapan PPKM Darurat.


“Terkendala penerapan PPKM, sehingga rapat diundur. Kami sebagai peserta tim saja, ketua tim TKPRD-nya Dinas PU. Jadwal pembahasan rapatnya diundur karena saat PPKM Darurat tidak boleh ada rapat tatap muka apalagi dengan jumlah peserta yang banyak,” kata Sunarto, Rabu (25/8/2021).

Bagian Site Acquisition (Sitac) PT Dayamitra Telekomunikasi Andi Fathullah mengatakan dampak dari penerapan PPKM Darurat juga membuat waktu pembahasan molor. Sementara pihaknya harus secepatnya mendirikan menara telekomunikasi untuk memberikan pelayanan jaringan komunikasi kepada masyarakat di wilayah Banjar Kolot Kecamatan Banjar.

“Dampak PPKM Darurat membuat proses pembahasan usulan yang sudah kita sampaikan jadi terlambat, sementara kami ditekan oleh pihak operator untuk segera mendirikan bangunan tower. Karena dalam konteks PPKM sendiri, kami masuk di esensial,” kata Andi Fathullah.

Ia berharap setelah rapat pembahasan TKPRD yang akhirnya dilaksanakan Selasa (24/8/2021), rekomendasi dari beberapa dinas untuk pengajuan izin segera bisa diterbitkan. “Ini kan untuk pelayanan kepada masyarakat dan menudukung program pemerintah dalam lanjutan tol langit. Karena saat ini jaringan telekomunikasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: