TNI-POLRI Batasi Mobilitas Kendaraan di Ciamis

TNI-POLRI Batasi Mobilitas Kendaraan di Ciamis

radartasik.com, CIAMIS - Satuan Lantas Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis melaksanakan pengaturan mobilitas kendaraan dalam rangka PPKM Level 3, Selasa (24/8/2021) siang. Pengaturan ini dilakukan di sejumlah titik, khususnya yang tingkat mobilitas warganya selalu tinggi.


Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi SIK MSc Eng mengatakan, pengturan mobilitas ini dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona yang diakibatkan dari timbulnya kerumunan serta pelanggaran protokol kesehatan lainnya.

“Lokasi yang menjadi penutupan arus di pusat kota Kabupaten Ciamis yakni Alun-Alun Ciamis, Simpang Tiga Raflesia dan Simpang Empat Sukajaya. Sedangkan wilayah Kabupaten Pangandaran yakni kawasan objek wisata seperti Pantai Karapyak, Pintu Masuk Pantai Timur dan Barat, Pantai Batu Hiu, Pantai Batukaras dan Citumang,” tutur Kapolres.

“Di wilayah Kabupaten Ciamis juga diberlakukan ganjip genap di Simpang Tiga Kodim dan Simpang Tiga Pahlawan,” kata dia, menambahkan.

Kapolres berharap pembatasan ini dapat menyadarkan masyarakat dan menurunkan angka mobilitas masyarakat di titik keramaian di wilayah hukum Polres Ciamis. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama masa penerapan PPKM berlevel yang dikeluarkan oleh pemerintah

“Pelaksanaan PPKM Level 3 bisa terlaksana dengan baik dalam membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: