Pemkab Pangandaran Nagih Pajak Hingga ke Desa-Desa
Reporter:
andriansyah|
Rabu 25-08-2021,12:05 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN — Badan Pengengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran berusaha mengoptimalkan pemasukan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) di masa pandemi Covid-19.
Kepala BPKD Kabupaten Pangandaran Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan dari target Rp 18 miliar, saat ini baru terealisasi 18 persen atau Rp 5 miliar. “Ada potensi cukup besar untuk optimalisasi penerimaan PBB ini,” ungkapnya Selasa (24/6/2021).
Menurutnya, bidang pajak saat ini melakukan optimalisasi penagihan PBB hingga ke desa-desa, dengan melibatkan semua pegawai di bidang tersebut. “Melakukan penagihan aktif dengan mekanisme bahwa kabid dan kasi bidang pajak ini bertanggung jawab atas 10 kecamatan,” terangnya.
Penagihan PBB dilakukan setiap hari. Menurutnya, saat ini sudah menunjukan tren positif. “Selama 10 hari ini sudah masuk Rp 900 juta,” tuturnya.
Hendar berharap para petugas bisa memasukan PBB hingga Rp 2 miliar dalam satu minggu ini. “Ini lah sebagai upaya untuk memaksimalkan pemasukan daerah,” katanya.
Pihaknya juga mendata by name by adress para wajib pajak untuk memaksimalkan penagihan. “Jika tercapai target ini nantinya kan untuk Siltap dan lain-lain,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin berharap optimalisasi PBB bisa menuntaskan masalah Siltap yang belum terbayar. “Intinya jika pemasukan dari PBB ini maksimal, maka bisa membayar Siltap dan lain-lain,” tuturnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: