Ganjil Genap di HZ Berlanjut, Ini Level Kota dan Kabupaten di Jabar

Ganjil Genap di HZ Berlanjut, Ini Level Kota dan Kabupaten di Jabar

radartasik.com KOTA TASIK — Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf mengakui wilayahnya masih menerapkan lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, sampai 30 Agustus 2021. 

Keputusan itu diumumkan presiden tadi malam (23/08/21). Kata dia, selama tiga pekan terakhir, kondisi kasus Covid-19 sebearnya di Kota Tasikmalaya turun drastis disertai Bad Occupancy Rate (BOR) sampai 20 persen.

Hal itu, terang Yusuf, dibarengi dengan mulai berjalannya kegiatan ekonomi masyarakat dan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di seluruh sekolah di Kota Tasikmalaya. 

Yusuf berharap kondisi ini akan terus membaik dan level kembali turun dengan tetap protokol kesehatan (Prokes) ketat dijalankan oleh semua lapisan masyarakat baik di perkotaan maupun perkampungan. 

“Sampai hari ini Kota Tasik masih level 3 diperpanjang sesuai pidato Pak Jokowi sampai 30 Agustus,” ujar Yusuf kepada radartasik.com usai melepas Kapilah Kota Tasik mengikuti STQH ke-XVII tingkat Provinsi Jawa Barat di Aula Bale Kota Tasik, Selasa (24/08/21).

“Level 3 masih sedikit longgar, pelaku ekonomi sudah diberi kelonggaran, pendidikan pun mulai berjalan tatap muka. Kita jaga dengan prokes ketat tetap dilaksanakan semua pihak,” sambungnya.

Yusuf menerangkan, sampai sekarang masih menunggu hasil evaluasi dari dinas pendidikan wilayahnya terkait hasil evaluasi pembelajaran tatap muka terbatas. 

Soalnya, ada beberapa potensi kerumunan di tiap sekolah terutama saat waktu pulang pelajar yang jajan di pedagang lingkungan sekolah. 

Artinya, beber Yusuf, bukan melarang untuk berjualan bagi para pedagang, namun diharapkan bisa mengedepankan prokes ketat supaya kondisi seperti tak berhenti lagi dan terus berjalan ke depannya. 

"Kadisdik masih mengevaluasi karena masih ada kerumunan potensi. Kalau ada klaster lagi, Kepsek harus bertanggungjawab. Kadisdik nanti laporan kepada saya. Suatu waktu saya akan sidak ke sekolah, supaya ini terus berlanjut dan tak berhenti di pinggir jalan," bebernya. 

Sementara itu, tambah Yusuf, terkait rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil-genap di Jalan Pusat Perekonomian Kota Tasikmalaya HZ-Mustofa, akan terus dilaksanakan sampai 30 Agustus 2021. 

Upaya yang dilakukan tim Satgas Penanggulangan Covid-19, menurut dia, sangat berhasil mengurangi kerumunan dan kendaraan semakin tertib saat melintas di wilayah tersibuk di Kota Tasikmalaya tersebut. 

Sehingga, selain mengurangi kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19 terkendali, juga wilayah itu tak pernah mengalami kemacetan lagi seperti sebelum diberlakukan ganjil-genap. 

"Ganjil genap kita lanjutkan dulu, karena itu kan satu jalur HZ Mustofa. Karena itu sudah efektif. Terus turun terus kasus Covid-19 saat ini. Kalau kasus kematian tetap ada tapi paling sekarang ada satu dua saja. Tapi kalau BOR sudah turun drastis bersamaan dengan turunnya kasus penyebaran," jelasnya. 

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 35 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Jawa Barat Kota dan Kabupaten Levelnya sebagai berikut:


PPKM Level 4:
Kabupaten Cianjur
Kota Sukabumi
Kabupaten Sukabumi
Kota Cirebon
 
PPKM Level 3:
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Purwakarta
Kota Banjar
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Karawang
Kota Tasikmalaya
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kota Depok
Kota Cimahi
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bandung
Kabupaten Sumedang
 
PPKM Level 2:
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Subang
Kabupaten Garut

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: