PKL Cihideung Siap Pindahkan Gerobak Usai Jualan

PKL Cihideung Siap Pindahkan Gerobak Usai Jualan

radartasik.com, CIHIDEUNG — Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung siap menyesuaikan dengan kebijakan penataan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya. Termasuk mengikuti keinginan warga untuk memindahkan gerobaknya setelah berjualan, jika memang tersedia shelter penyimpanan.


Pasca eksekusi yang dilakukan petugas gabungan yang dimotori Dinas KUMKM Perindag, para pedagang yang tersisa masih melakukan aktivitas jualan. Bedanya, setelah selesai berjualan kini mereka lebih merapikan gerobak dan barang dagangannya.

Pengurus PKL Cihideung, Adang Sutiawan mengatakan agar membuat lapak tertata rapi dan bersih sudah dia gembor-gemborkan kepada anggotanya. Langkah Pemkot ditambah dengan sikap warga sekitar dinilainya sebagai pengingat. “Karena memang sudah seharusnya bersih dan rapi,” ungkapnya kepada Radar, Senin (23/8/2021).

Apapun yang menjadi kebijakan Pemkot, kata dia, pihaknya akan mengikuti sebisa mungkin. Karena yang terpenting untuk para PKL adalah tetap diperbolehkan berjualan di Jalan Cihideung. “Selama kami bisa tetap berjualan, ya kami siap menyesuaikan,” tuturnya.

Terkait adanya gerobak-gerobak yang dipindah tangan dari penerima tahun 2015, dirinya angkat tangan. Ketika Pemkot nantinya mengharuskan mereka pindah dari Jalan Cihideung pun dia tidak bisa ikut campur. “Anggota kami, ya yang menerima gerobak (tahun 2015), di luar itu kami menyerahkan kepada pemerintah,” terangnya.

Namun untuk mengangkut gerobaknya agar dibawa pulang, menurutnya bukan hal mudah. Perlu dipahami bahwa tidak semua pedagang mampu melakukannya baik secara fisik maupun ekonomi, kecuali pemerintah menyediakan shelter. “Bagaimana dengan yang sudah terbilang tua, dan perempuan,” katanya.

Salah satu pedagang kopi dan minuman ringan, Imas Masitoh (49) mengaku bingung jika harus membawa pulang gerobaknya. Karena rumahnya cukup jauh di wilayah Kecamatan Purbaratu. “Paling sementara ini dirapikan supaya enggak berantakan,” ujarnya.

Sebelumnya, dia berjualan dengan suaminya di Jalan Cihideung. Belum lama ini suaminya meninggal dunia, dan dia harus membesarkan anaknya yang masih sekolah. “Jadi kalau enggak jualan, dari mana saya biayai anak dan kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Cihideung bukan hanya soal pedagang saja. Dampak kepada warga sekitar pun harus dipertimbangkan supaya tidak menimbulkan polemik baru.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Andi Warsandi menyesalkan ketika pemerintah hanya fokus pada PKL saja dalam penataan jalan Cihideung. Seharusnya, semua pihak yang berkaitan dengan penataan tersebut harus diperhatikan. “Termasuk warga sekitar Jalan Cihideung juga harus diperhatikan,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (22/8/2021).

Maka dari itu, pemerintah harus membuka ruang masukkan juga dari warga. Bukan untuk dipenuhi secara utuh namun bisa jadi bahan untuk meminimalisir dampak negatifnya. “Supaya penataannya tidak merugikan pihak-pihak lain,” katanya.

Dia pun berharap Pemkot tidak hanya fokus pada PKL di Jalan Cihideung saja, namun secara menyeluruh. Perlu ada regulasi yang mengatur PKL secara umum, di antaranya melalui Perda. “Karena PKL bukan hanya di Jalan Cihideung saja,” katanya.

Hal serupa juga diungkapkan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dapil 1 (Cihideung-Tawang) Enan Suherlan. Menurutnya, pemerintah harus bisa memberi solusi bagi semua pihak. “Dari mulai pedagangnya (PKL) sendiri, warga sekitar, pemilik toko dan publik secara umum,” katanya.

Penataan Jalan Cihideung bukan semata soal PKL saja, namun juga meliputi kebersihan lingkungan, kenyamanan pejalan kaki dan yang lainnya. Maka dari itu, aspirasi warga sekitar Jalan Cihideung pun harus diakomodir. “Supaya dicari win-win solution-nya seperti apa,” katanya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: