Kartu Vaksin Syarat Masuk Mal Bisa Rugikan Pengusaha, Jika..

Kartu Vaksin Syarat Masuk Mal Bisa Rugikan Pengusaha, Jika..

radartasik.com, TASIK - Sertifikat vaksin Covid-19 sekarang menjadi ”kartu kunci”, karena syarat masyarakat untuk dapat mengakses layanan publik, seperti mal atau pusat perbelanjaan.


Oleh karenanya, salah satu pusat perbelanjaan di Jalan HZ Mustofa yaitu Plaza Asia Tasikmalaya mulai menyosialisasikan kepada pengunjungnya agar membawa sertifikat vaksin atau mendaftar aplikasi PeduliLindungi.

Petugas akan mengecek hasil pindai atau scan QR code. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, pengunjung diizinkan masuk dengan pemeriksaan protokol kesehatan terlebih dulu.

Jika muncul warna kuning, pengunjung harus menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur. Sedangkan warna merah berarti pengunjung diimbau segera vaksin.

Manager Marketing Plaza Asia Lucy Sosilawaty mengatakan, kebijakan menunjukkan sertifikat vaksin itu baru diwajibkan untuk kalangan pegawai Plaza Asia dulu. Adapun untuk pengunjung belum diwajibkan, artinya pengunjung bisa masuk mal meski tidak menunjukkan sertifikat vaksin.

“Pada 23 Agustus 2021, kami menyosialisasikan mengenai peraturan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk ke Plaza Asia Tasikmalaya. Hal ini sesuai dengan surat edaran tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan arahan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI),” ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membawa sertifikat vaksinasi saat masuk ke Plaza Asia. “Aturan itu masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya,” katanya kepada Radar, Senin (23/8/2021).

Sementara ini, kebijakan sertifikat vaksin sudah diwajibkan untuk pegawai, outsourcing, tenant-tenant. Itu karena mereka sebagai besar sudah melakukan vaksin dengan begitu bisa melayani pengunjung dengan aman dan nyaman. “Mulai Senin ini para pegawai, outsourcing, tenant-tenant sudah wajib menunjukkan kartu vaksin,” ujarnya.

Setiap masuk Plaza Asia Tasikmalaya, mereka nantinya langsung diarahkan petugas untuk scan QR code yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi yang sudah terpasang di setiap pintu.

“Aplikasi ini digunakan untuk membaca sertifikat vaksin Covid-19 milik pegawai dan pengunjung,” katanya.

Namun, dia meminta saat Kota Tasikmalaya benar-benar memberlakukan sistem masuk ke pusat perbelanjaan menunjukkan surat vaknisasi, pemerintah harus memastikan masyarakat sudah tervaksin minimal 70 persen. Kalau kebijakan tersebut diberlakukan saat rasio vaksinasi masih sedikit, tentu akan merugikan mal.

“Saya meminta pemerintah jangan terlalu membebankan kepada mal, pemberlakuan menunjukkan vaksin sesuai kultur daerah saja. Misalnya cukup tenant, karyawan, dan outsourcing yang menunjukkan surat vaksinasi,” ujarnya.

Sebab, dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berkepanjangan membuat usaha mikro kecil dan menengah mengalami kesulitan.

“Seperti food court di Plaza Asia Tasik yang tadinya terisi 45 tenant, semenjak PPKM sudah ada 20 tenant yang berhenti operasional,” katanya.

Selain itu, pemberlakuan sertifikat vaksin Covid-19 di pusat perbelanjaan juga masih menuai pro kontra di kalangan masyarakat.

Pengunjung Plaza Asia Muhammad Salsa Permadi mengakui, dengan menunjukkan sertifikat vaksin di pusat perbelanjaan lebih baik, karena ia merasa aman dan nyaman.

“Kalau sudah punya vaksinasi tidak masalah dan tidak keberatan untuk selalu menunjukkan kartu vaksinasi ketika masuk mal,” ujarnya.

Sebaliknya, Nunung Andriani mengatakan bahwa peraturan tersebut cukup rumit.

“Adanya pengujian semacam ini ribet, apalagi saya datang dari kampung. Tetapi mau bagaimana lagi harus mengikuti prosedur,” katanya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: