Mantan Pemain MU Diduga Terlibat Kriminal

Mantan Pemain MU Diduga Terlibat Kriminal

Radartasik.com, JAKARTA — Gawat. Anderson, mantan gelandang Manchester United berkebangsaan Brasil, saat ini menghadapi tuntutan pidana terkait dugaan keterlibatannya di organisasi kriminal.

Setidaknya ada delapan orang yang sudah didakwa dalam pencurian berat, penipuan dan pencucian uang usai penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Anderson dituduh menjadi kaki tangan kelompok yang mencuci uang melalui penggunaan mata uang virtual, menurut penyelidikan yang dipimpin oleh kantor Jaksa Penuntut Umum (MP-RS) Rio Grande do Sul.

Pada tahun 2020, apartemen Anderson di Porto Alegre digerebek oleh pihak berwenang dan komputer pribadinya disita.

Sementara itu, Anderson membantah bahwa dirinya telah melakukan kesalahan dalam masalah ini dan akan berusaha membersihkan namanya.

”Kami belum dipanggil, sulit untuk berbicara sekarang,” jelas pengacara mantan pemain Setan Merah tersebut Julio Cezar Coitinho Junior dikutip dari Goal International, Sabtu (21/08/2021).

”Ada penyelidikan yang sedang berlangsung, Anderson mengatakan dia sadar. Tapi Anderson akan membuktikan bahwa dia adalah korban, bukan kaki tangan. Itu posisinya,” tukasnya. (pa/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: