Tirta Anom Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Kota Banjar

Tirta Anom Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Kota Banjar

radartasik.com, BANJAR - Perusahaan umum daerah air minum (Perumdam) Titra Anom Kota Banjar kembali memperpanjang kerjasama keperdataan dengan pengacara negara yakni Kejaksaan Negeri Banjar.


Menurut Ditektur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar E Fitrah Nurkamilah, kerjasama dengan pengacara negara itu dibutuhkan untuk menciptakan ide dan gagasan dari program yang dikerjakan perusahaan plat merah itu supaya bisa dipertanggungjawabkan dari sisi hukum.

“Apabila berinovasi dan ketika hukum menjadi sebuah jembatan dari ide-ide atau gagasan, setidaknya akan tercipta hubungan yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum,” kata E Fitrah, Jumat (20/8/2021).

Terlebih kata dia, pada saat pandemi ini bentak aturan yang harus diimplementasikan di samping melaksanakan peraturan-peraturan yang sifatnya baru dan situasional.

“Apalagi sekarang pada masa pandemi, banyak peraturan baru yang harus diimplementsikan dalam menejemen dan penerapan kinerja, di samping peraturan lain yang sekiranya sudah harus diperbaharui,” kata dia.

Ia menegaskan perpanjangan kerjasama dengan pengacara negara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum yang bersifat keperdataan. Selain itu, tambah dia, esensi kerjasmaa tersebut yakni Kejaksaan Negeri Banjar menjadi konsultan hukumnya perusahaan mikik Pemkot Banjar tersebut.

“Maksud dan tujuan perpanjangan perjanjian tersebut yaitu untuk menunjang kemajuan ke depan perumda air minum tirta Anom dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di bidang hukum yang bersifat keperdataan,” terangnya.

Seperti halnya di bidang administrasi tata usaha negara, kata dia, Diharapkan Perumdam ini akan lebih leluasa ketika konsultasi hukum, juga pembuatan legal opini, dan legal advis. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: