Pelaku Jambret: Hasilnya Bukan untuk Foya-Foya, Begini Cara Beraksinya..
Reporter:
andriansyah|
Sabtu 21-08-2021,12:00 WIB
radartasik.com, PANGANDARAN - Pelaku jambret berinisal SM (20) yang diketahui merupakan warga Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak berhasil ditangkap oleh warga, Kamis (19/8/2021) pukul 23.30.
SM berhasil ditangkap ketika akan menjual HP hasil curiannya ke salah satu konter HP di Kecamatan Cimerak.
Asep salah satu rekan pemilik konter menjelaskan, awalnya pelaku hendak menjual hasil curiannya bermerek OPPO Reno 6 dengan harga murah dan tanpa dus.
“Teman saya yang punya konter itu sudah menerima kabar sebelumnya dari korban penjambretan waktu itu, korban bernama Siti Sitiawati menyebarkan kardus HP miliknya dengan pesan jika ada yang menjual HP merek OPPO Reno 6 agar dicocokan nomor IMEI-nya terlebih dahulu,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).
Setelah dilakukan pengecekan, menurut dia, ternyata HP IMEI-nya sama dengan IMEI HP milik Siti yang merupakan korban pembegalan yang terjadi di jembatan perbatasan Parigi dan Cijulang pada 13 Agustus 2021 malam. “Supaya SM tidak curiga, akhirnya handphone tersebut dibayar Rp 1 juta dan tanpa sepengetahuan pelaku, pemilik konter mengambil gambar SM yang sedang duduk,” jelasnya.
Usai menerima uang, lanjut dia, SM langsung meninggalkan konter, kemudian pemilik konter mengabari semua rekannya bahwa HP sudah diamankan dan identitas SM serta alamatnya sudah diketahui. “Kami pun langsung bergerak mencari pelaku ke alamat rumahnya di Sindangsari, saat itu pelaku berhasil kita temui dan langsung diintorgasi,” ungkapnya.
Saat ditanya asal usul HP yang ia jual ke konter, SM sempat tidak mengaku dan mencoba mengalihkan pembicaraan. “Namun setelah didesak, akhirnya SM mengakui perbuatanya dan langsung dibawa ke Polsek Parigi,” terangnya.
Pelaku juga diduga menjalankan aksi penjambretan di Jalan Raya Nasional Parigi-Cijulang, tepatnya di Dusun Baleungbeung Rt 02/01 Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang pada Rabu 14 Juli 2021 sekira pukul 18.00. Kejadian naas itu menimpa korban Ade Nur Ramdani warga Dusun Haurseah Rt 04/02 Desa/Kecamatan Cijulang. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.120.000.
Satu lagi di wilayah Parigi teApatAnya di jemAbatan perAbatasan anAtara KeAcamatan Parigi deAngan KeAcamatan CiAjulang pada Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00. Saat itu korban berAnama Siti SitiaAwati (21) mengAalami kerugian seAkitar Rp 7 juta rupiah lantaran peAlaku berhasil mengAgondol domAApet yang berisikan uang tunai, ATM serta handphone merk OPPO Reno 6 yang dijual pelaku ke konter di Cimerak.
Kanitreskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat mengatakan, pelaku mengaku sempat menjalankan aksi sebanyak dua kali. “Di Cijulang dan Parigi,” katanya.
Sejauh ini, SM masih diduga sebagai pelaku tunggal penjambretan itu. “Kami juga sudah mengunjungi rumahnya di Sindangsari sana,” tuturnya.
Kepada Radar, SM mengaku gelap mata sehingga melakukan aksi penjambretan itu. “Iya saya udah dua kali (menjambret, Red),” katanya
Ia mengaku menggunakan hasil penjamAbretan itu untuk makan dan membeli rokok. “Bukan untuk foya-foya, hanya untuk kebutuhan sehari-hari saja,” tuturnya.
SM mengatakan bahwa ia selalu mengincar korban wanita, karena mereka dianggap sangat lemah. “Kemudian saya incar mereka yang membawa tas di sebelah kanan dan saya menggunakan tangan kiri untuk mengambilnya,” bebernya.
Saat melakukan aksi tersebut ia tidak pernah merasakan takut gagal dan tertangkap, karena sudah gelap mata. “Saya ini anak putus sekolah, kerja juga susah,” ujarnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: