Soal Heboh Mural 404, Kabareskrim: Presiden Minta Polri Tidak Reaktif

Soal Heboh Mural 404, Kabareskrim: Presiden Minta Polri Tidak Reaktif

Radartasik.com, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya buka suara secara langsung terkait mural bergambar wajah mirip Presiden Jokowi yang marak di sejumlah daerah.  Termasuk mural Jokowi: 404 Not Found, yang sempat dihapus dan jadi heboh di media sosial.

Kabareskrim memastikan, pihaknya tidak akan memproses lebih lanjut pelaku dalam kasus mural Jokowi: 404 Not Found itu. Hal itu sebagaimanan intruksi langsung yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kepolisian.

Dalam instruksinya, Jokowi memerintahkan Polri agar tidak bersikap reaktif. “Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor,” terangnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/08/2021).

“Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” sambungnya.

Instruksi yang sama juga dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu meminta semua anak buahnya agar lebih berhati-hati dalam menanganani setiap kasus.

“Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran,” ungkapnya.

Mural Jokowi 404 Not Found di wilayah Tangerang Banten, sebelum dihapus oleh aparat terkait (istimewa)


Ia menjekaskan, setiap ekspresi kritis dan saran yang diberikan kepada pemerintah adalah sah untuk dilakukan. Apalagi, Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi.

“Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan,” ungkap Agus.

Akan tetapi, pihaknya juga tidak akan diam saja jika suara kritis itu sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa. Ia memastikan, polisi akan langsung turun tangan untuk melakukan penegakan hukum yang berlaku.

“Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran, ya pasti kami tangani,” tegasnya. (rmol/pojok1/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: